Dede Yusuf Tegaskan Anak PMI di Malaysia Berhak Dapat Pendidikan Dasar

  • Bagikan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan insiden penahanan 36 anak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sedang menempuh pendidikan di sanggar belajar di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Dede, meskipun orang tua mereka berstatus sebagai PMI ilegal atau non-documented, namun anak-anaknya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berhak atas pendidikan.

“Anak mereka di sana tentunya tidak bermasalah. Itu adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi. Undang-Undang Sisdiknas mengatakan semua warga negara wajib diberikan pendidikan dasar menengah,” kata Dede, Minggu (5/2) siang.

Politikus Demokrat ini menegaskan pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baginya, mulai dari Kemendikbud, Kemenlu, Kemensos hingga Dubes Indonesia untuk Malaysia, keseluruhannya harus ikut bertanggung jawab membereskan masalah hak pendidikan anak-anak PMI tersebut.

“Pertama, saya akan memanggil kemendikbud untuk hal ini, tetapi sebenarnya semua harus bertanggung jawab, bukan hanya Kemendikbud, Kemenlu, dan urusan Dubes saja. Kementerian Sosial harus membuat sebuah aturan MoU dengan Malaysia terkait anak-anak Pekerja Migran. Jangan sampai anak-anak pekerja migran tidak bisa sekolah,” ujar Dede.

Dede pun meminta Kemendikbud untuk segera mengirimkan guru-guru resmi ke lokasi PMI ilegal di Malaysia.

Pasalnya, sanggar-sanggar belajar di daerah pinggiran Malaysia justru banyak diisi oleh sukarelawan yang tidak dibayar negara.

“Negara harus turun tangan. Itu solusi dari kami siapkan anggarannya, Pemerintah maupun Kemendikbud tentu (wajib) membantu sanggar-sanggar belajar itu. Kirim guru yang resmi dan terdokumentasi. Itu yang perlu dilakukan,” tutur dia.

Sebagai informasi, sebanyak 36 anak PMI yang tengah belajar di Sanggar Belajar di Malaysia, ditahan aparat keamanan di sana.

Mereka ditahan karena status orang tuanya yang kebanyakan sudah tidak berdokumen resmi (undocumented) alias ilegal.

Sanggar Belajar sendiri merupakan inisiatif masyarakat dengan dukungan KBRI untuk menyediakan fasilitas belajar bagi anak-anak PMI.

Dede menjelaskan pemerintah sebenarnya telah membuat kebijakan Community Learning Center (CLC).

Namun, anak-anak dari pekerja migran jumlahnya puluhan ribu, maka program CLC itu tidak pernah akan cukup.(jpnn/RS)

  • Bagikan