Parlementaria: DPRD Kaji LKPJ Gubernur Sultra

  • Bagikan


Kendari – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra Tahun Anggaran 2021. Kini, parlemen sedang melakukan pendalaman terhadap LKPJ tersebut sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada menyampaikan,  menyikapi LKPJ  tersebut, pihaknya  sudah melakukan kunjungan lapangan sejak pekan lalu.  Kunjungan ini untuk melengkapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sultra.
“Sebelum membuat rekomendasi, kami kan harus lihat kegiatan apa yang sudah dilaksanakan pada 2021. Termasuk kebijakan daerah juga akan kami telaah, apakah sudah berjalan efektif atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya kunjungan lapangan tersebut dilakukan 45 Anggota DPRD Sultra di daerah pemilihan masing-masing. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi pelengkap dalam rekomendasi terhadap LKPJ nanti.

Saat ini, kata dia, parlemen sedang membahas LKPJ Gubernur Sultra tahun anggaran 2021. Setelah pembahasan tersebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi mengenai program apa saja yang perlu dibenahi demi kemajuan daerah Sultra.

“Mengenai apa saja hal-hal yang direkomendasikan,   kami belum bisa sampaikan karena LKPJ Gubernur Sultra sedang dikaji oleh teman-teman anggota dewan. Nanti setelah rekomendasi ada, baru kami bisa sampaikan ke teman-teman media,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini di Kendari, Rabu (18/5/2022).

DPRD Sultra sendiri, katanya, akan mengkaji, membahas dan menginventarisir dengan cermat LKPJ Gubernur Sultra sebelum memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Pengkajian perlu dilakukan dengan cermat demi kemajuan Bumi Anoa.

“Makanya kami turun kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, untuk melihat program apa saja yang sudah berjalan. Termasuk kebijakan daerah, apakah sudah berjalan efektif atau tidak,” akunya.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi  menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 di hadapan seluruh anggota dewan pada April 2021.

Dalam LKPJ itu, Ali Mazi menyinggung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya pertumbuhan ekonomi Sultra sejak dimulainya periode RPJMD tahun 2018-2023 mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2019 sebesar 6,50 persen.

Namun kondisi yang terjadi pada 2020 jauh berbeda. Hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian daerah mengalami kontraksi hingga mencapai minus 0,65 persen. Pada tahun 2021, perekonomian Sultra perlahan kembali bangkit dengan pertumbuhan mencapai angka 4,10 persen dan berada di atas rata-rata pertumbuhan nasional sebesar 3,69 persen.

Selain itu, katanya, capaian rasio gini Sultra pada 2018 sampai dengan 2020 terus mengalami penurunan hingga mencapai 0,388 poin. Namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan hingga mencapai 0,394 poin dan berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 0,381 poin. Hal ini disebabkan karena efek pandemi Covid-19 terhadap angka rasio gini baru mulai terlihat sepanjang tahun 2021. Namun kondisi tersebut masih dalam kategori “ketimpangan sedang”.

“Kita berharap pada tahun ini, aktivitas perekonomian masyarakat semakin meningkat seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang semakin masif dan perekonomian daerah kembali meningkat,” akunya.

Politikus  Partai NasDem ini juga menyampaikan kondisi kemiskinan di Sultra sejak 2018 hingga 2021 cenderung meningkat. Hal ini disebabkan karena dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan masyarakat yang rentan miskin tidak dapat bertahan karena mengalami penurunan penghasilan, bahkan pemutusan hubungan kerja. Disamping itu, garis kemiskinan sebagai patokan dalam penghitungan jumlah penduduk miskin terus meningkat seiring dengan meningkatnya harga kebutuhan dasar jenis makanan dan nonmakanan.

Pada Maret 2018 tingkat kemiskinan Sultra mencapai 11,63 persen, hingga Maret 2020 mengalami mencapaian terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu sebesar 11,0 persen. Namun, sejak pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan kembali meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin. Pada September 2021 kembali meningkat mencapai 11,74 persen. Sementara itu, rata-rata tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,71 persen. Sehingga perlu upaya yang lebih konkret lagi dalam menurunkan angka kemiskinan pada tahun berikutnya.

Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2020, berada di kisaran 2,7 hingga 3,1 persen. Namun pada Agustus 2020 dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan aktivitas perekonomian semakin lambat, pekerja mengalami pengurangan jam kerja dan pemutusan hubungan kerja sehingga banyak penduduk usia kerja yang menganggur hingga mencapai 4,5 persen. Namun pada tahun 2021, kondisi tersebut berangsur membaik ditandai dengan capaian tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,92 persen, sementara capaian nasional masih cukup tinggi sebesar 6,49 persen.

Berdasarkan hasil Sakernas BPS pada Agustus 2021, terdapat tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Sultra, yaitu: 1) pertanian, kehutanan dan perikanan, sebesar 33,34 persen; 2) perdagangan besar dan eceran, sebesar 19,53 persen, dan; 3) industri pengolahan, sebesar 9,44 persen.

“Harapan kita semua, penyerapan tenaga kerja pada semua lapangan pekerjaan terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin meningkatnya kapasitas calon tenaga kerja sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia dan perekonomian daerah serta nasional yang semakin baik,” jelasnya. (adv)

  • Bagikan