Gaji 13 ASN Di Konkep Menunggu Juknis

  • Bagikan
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud SP MPW
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud SP MPW

LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sampai saat ini belum memastikan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep, pasalnya hingga kini daerah yang dipimpin Ir H Amrullah dan wakilnya Andi Muh Lutfi SE MM belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI perihal pembayaran gaji 13 tersebut.

Demikian yang disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud SP MPW saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).”Saya belum bisa kasi komentar sebelum ada petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Kalau pembayaran gaji pegawai setiap bulannya kata Mahmud pihaknya setiap bulan menyiapkan Rp5,1 Miliar. Itu total untuk pembayaran gaji pegawai setiap bulannya.

“Nah ini yang perlu menjadi perhatian kami jangan sampai ada keterlambatan pembayaran gaji karena yang menggerakkan ekonomi Konkep saat ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” katanya.

Makanya kata mantan Kabag Umum Setda Konkep itu menyampaikan kepada bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pengusulan gaji pegawai.

“Bendahara masing-masing per tanggal 25 bulan berjalan harus sudah mengusul pembayaran gaji, jadi tanggal 1 atau tanggal 2 bulan berikutnya pegawai kita sudah bisa gajian. Ini juga dalam rangka mempercepat roda perputaran ekonomi masyarakat. Bayangkan saja kalau lima miliar lebih setiap bulannya berputar di Konkep itu luar biasa, usaha warung makan bisa hidup, pedagang serta usaha penginapan, kondisi seperti ini bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi kita di sini,” tandasnya.(r2)

  • Bagikan