Bu Sri Mulyani, Ayo ‘Bersih-Bersih’ Kemenkeu!

  • Bagikan

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjadi kesempatan emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diharapkan, Kemenkeu pun bersih dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.

“Saya kira dari kasus RAT ini, kita semua termasuk Ibu Menkeu mendapatkan blessing in disguise atau berkah tersembunyi,” ucap Said di Jakarta, Rabu (8/3).

Said mengatakan dengan bersih-bersih Menkeu, maka ke depan akan makin bagi Sri Mulyani memperbaiki kredibilitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di mata pembayar pajak.

Menurut Said, sesungguhnya lebih banyak talenta berbagai insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.

“Dengan demikian saat ini para insan tersebut perlu diberikan peluang untuk mengembangkan potensi,” katanya.

Namun, dirinya mengatakan seluruh pihak patut memberikan perhatian atas langkah Menkeu dan berharap terdapat beberapa hal lanjutan.

“Memperbaiki whistle blowing system untuk membuat insan pajak memikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang,” ujar Said.

Dia juga berharap Menkeu bisa membuka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak, termasuk berbagai tokoh profesional dalam upaya memperbaiki tata kelola Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.

Langkah ini akan memulihkan kepercayaan pemangku kepentingan strategis terhadap Ditjen Pajak.

Menkeu juga dirasa perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya, dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.

Said mengapresiasi langkah Menkeu dalam melakukan langkah-langkah pro justicia dengan melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang didukung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak, Kemenkeu.

“Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Menkeu tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti,” ucap Said. (jpnn/RS)

  • Bagikan