Penerimaan PPPK Diharapkan Tidak Ada Manipulasi Data

  • Bagikan

BUTON UTARA — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sujono, mengingatkan para Kepala OPD, Kepala Puskesmas, maupun Kepala Sekolah lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Butur agar dalam pelaksanaan tes penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sembarang menerbitkan SK bagi para calon PPPK.

Peringatan itu disampaikan agar jangan sampai terjadi manipulasi data tenaga honorer alias memberi SK “bodong” kepada para calon peserta yang sedang melengkapi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berdampak merugikan calon PPPK formasi khusus yang masa kerjanya sudah memenuhi persyaratan.

Sebagaimana diketahui, penerimaan calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis, Kesehatan dan Tenaga Guru dilingkup Pemda Butur tahun 2023  memiliki dua jenis formasi, yakni umum dan khusus. Sementara salah satu persyaratan formasi khusus ini minimal 2 tahun masa kerjanya agar bisa ikut tes PPPK.

“Maraknya pelamar, jangan sampai para Kadis, Kapus dan Kasek menerbitkan SK baru atau tahun mundur atau pemalsuan data yang justru merugikan orang lain,” ungkap Sujono.

Sujono mengaku, akan ikut mengawal proses kelengkapan data persyaratan tes PPPK ini dari awal hingga akhir.

Sujono juga berharap, dalam perekrutan calon PPPK tahun ini berjalan sesuai regulasi. Murni tanpa ada embel-embel titipan serta dilakukan secara adil.

Sebab, dari pengalaman tes PPPK yang lalu, kata dia, ada ditemukan PPPK yang sudah lama mengabdi datanya tidak ada dalam sistem database Data Pokok Peserta Didik (Dapodik). 

“Belajar dari hal itu, jangan sampai terjadi manipulasi data PPPK yang dapat merugikan orang yang telah mengabdi lama,” imbuhnya.(RS)

  • Bagikan