Sinergi BPJS Kesehatan Kendari Bersama Pemda Sultra Berhasil Wujudkan UHC Award

  • Bagikan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono

KENDARI – Gubernur beserta tujuh Bupati di Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi cakupan wilayah kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari mendapatkan undangan untuk merima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang akan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden pada tanggal 14 Maret lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono mengatakan bahwa dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 98 persen dari total jumlah penduduk, maka predikat UHC sudah dapat diberikan kepada Pemerintah yang telah berhasil mencapainya. Dengan demikian akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Keseriusan pemerintah dalam mendukung Program JKN di Provinsi Sulawesi Tenggara telah nampak jelas dari hasil capaian yang di dapat. Tujuh dari sembilan kabupaten kota telah menerima predikat UHC. Masyarakat semakin merasa diperhatikan karena layanan kesehatan terbuka lebar dan secara otomatis membuat pelayanan kesehatan menjadi semakin baik,” ujarnya, Kamis (9/3).

Rinaldi mengakui berkat sinergi dan kolaborasi yang baik dari pemerintah membuat BPJS Kesehatan Cabang Kendari bisa sampai pada titik ini. Tercatat, saat ini hanya tersisa satu kabupaten yang masih dalam progres untuk mendapat predikat UHC.

“Kami akan bekerja keras bersama Pemerintah setempat agar bisa mencapai UHC hingga 100 persen bagi penduduk di Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk wilayah yang belum UHC kami telah sampai pada tahap sinkronisasi data penduduk dengan pemerintah. Tahun 2023 ini kami akan berkomitmen agar bisa mencapai hasil yang telah diharapkan. Upaya ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat agar semua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dengan Program JKN,” tambah Rinaldi.

Orang nomor satu dijajaran BPJS Kesehatan Kendari ini juga menyampaikan baru-baru ini telah melaksanakan forum komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) di Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan status kepesertaan JKN di wilayahnya serta berdiskusi bersama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Program JKN antara pemangku kepentingan.

“Pada hari ini kami baru saja menggelar forum PKU di Kota Kendari. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah kembali memberikan dukungan dengan akan menyadingkan data kependudukan agar pengusulan data tambahan untuk peserta JKN tidak mencakup mereka yang telah terdaftar untuk menghindari data ganda dan kurangnya data identitas calon peserta JKN,” terang Rinaldi.

Lanjutnya ia juga menyampaikan tentang salah satu potensi peningkatan jumlah peserta JKN pada suatu wilayah terdapat pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Banyaknya perusahaan besar dengan tenaga kerja yang tidak sedikit selalu kami pastikan telah mendapatkan haknya terdaftar beserta keluarganya, namun karena masih terdapat masyarakat yang belum memperbaharui identitasnya sehingga masih perlu dilakukan kunjungan langsung.

“Merupakan kewajiban bagi pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya serta memastikan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Kami siap duduk bersama instansi terkait untuk memastikan kepatuhan badan usaha dan kami juga telah menyediakan petugas khusus untuk memaksimalkan hal tersebut di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan berita baik bahwa pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk Peserta JKN di Tahun 2023. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang akan membuat mereka terjaga status keaktifan pesertanya. Ia juga menaruh harapan besar bagi pemerintah daerah untuk terus berkomitmen memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya dengan menjaga status keaktifan dalam program JKN.

“Harapan kami agar Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara bisa terus mempertahankan status UHC Program JKN untuk kepentingan masyarakatnya, terutama bagi mereka yang membutuhkan dan yang telah memiliki ketergantungan layanan kesehatan. Kemudian bagi daerah yang belum mendapat predikat UHC bisa segera terwujud sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat dari program JKN dengan kategori tingkat keaktifan peserta JKN minimal 75 persen dari yang telah terdaftar,” pungkasnya. (R6)

  • Bagikan