Warga Padati Konseling Gratis Bapas-DP3A Baubau

  • Bagikan
Bersama di sela-sela acara konsulitasi psikologi dan hukum yang digaa Bapas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau, kemarin.

BAUBAU – Warga begitu antusias mengikuti konseling serta konsultasi psikologi dan hukum di Lippo Plaza Buton. Terbukti, 125 orang turut dalam program yang digagas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau itu.

Padahal, pelayanan konseling dan konsultasi secara cuma-cuma alias gratis itu hanya berlangsung selama dua hari yakni 31 Agustus – 1 September 2022. Orang-orang yang datang ke lokasi konseling adalah klien pemasyarakatan atau Narapidana yang akan menyelesaikan masa hukuman dan masyarakat umum.

Wa Ode Nursanti-Istri dari Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse berkesempatan menutup kegiatan konseling, konsultasi psikologi dan konsultasi hukum tersebut. Sebelum ditutup, Nursanti juga melaunching sebuah film pendek karya DP3A Kota Baubau.

“Hingga hari terakhir, total sebanyak 85 orang klien pemasyarakatan dan 40 orang dari masyarakat umum datang langsung ke acara ini. Jadi, kami melihat antusiasme masyarakat dan klien pemasyarakatan sangat luarbiasa,” kata Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani, Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari publiksatu.com.

Sebelumnya, saat pembukaan lalu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengapresiasi konseling gratis itu. Pihaknya meyakini kegiatan tersebut bisa memberikan edukasi psikologi dan hukum bagi masyarakat sehingga bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saat ini, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Baubau masih cukup tinggi. Fakta tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman masyarakat tentang hukum. Jadi, konsultasi psikologi untuk kesehatan mental sama pentingnya dengan konsultasi ke dokter untuk kesehatan fisik,” ujar Monianse.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Susilo Purwanto menjelaskan, tujuan kegiatan konseling adalah memberikan bantuan kepada klien pemasyarakatan dalam menangani dan menyelesaikan masalah baik yang timbul dalam diri sendiri maupun keluarga termasuk saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemkot Baubau dalam rangka pembentukan Griya Abhipraya. Griya Abhipraya ini yakni rumah singgah sebagai rumah harapan bagi klien pemasyarakatan,” ujar Susilo.

Selama kegiatan konseling dan konsultasi, Bapas Baubau mengerahkan 15 orang Pembimbing Kemasyarakatan dengan latar belakang pendidikan psikologi hingga hukum. Pun DP3A Kota Baubau juga menyiagakan belasan personilnya yang ahli dan berpengalaman dalam bidang konseling. (RS)

  • Bagikan