Siapkan Infrastruktur TIK di Seluruh OPD

  • Bagikan
Suharto K Panto.

WANGGUDU, rakyatsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus meningkatkan kinerja demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menyiapkan infrastruktur secara terintegrasi, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kadis Kominfo Konut, Suharto K Panto saat ditemui mengatakan tujuan dari rencana ini yakni untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Konut. Jaringan TIK ini akan terkoneksi dan terintegrasi di seluruh OPD sehingga ketersediaan infrastruktur TIK bakal menjawab semua kendala yang dialami OPD selama ini.

Kemudian untuk pengadaan infrastrukturnya, Pemkab Konut bekerja sama dengan swasta yaitu pihak Sisko, sebuah perusahaan sistem informasi manajemen berbasis cloud yang hadir sebagai solusi administrasi terpadu.

Perusahaan Sisko membantu mempermudah pengelolaan data informasi, dilengkapi dengan mesin penyimpan serta pencari data. Sistemnya berbasis aplikasi, lengkap dengan teknologi canggih dan memadai.

“Ini adalah salah satu program dari bapak Bupati Konut dalam peningkatan pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujarnya, Jumat (29/7),

Sementara itu, Kepala Seksi Infrastruktur TIK Dinas Kominfo Konut, Awaludin Pagala menambahkan, rencana pembangunan infrastruktur TIK bakal meningkatkan proses pelayanan masyarakat karena terintegrasi di seluruh jaringan OPD.

“Selain fasilitasnya sudah teruji, juga jaringan internet pada lingkup Pemda Konut akan semakin baik dari sebelumnya,” katanya.

Aplikasi tersebut nantinya menjadi alat komunikasi seluruh OPD di Pemkab Konut, sehingga pelayanan publik semakin cepat, termasuk dalam penginputan dan pelaporan data kegiatan semua kantor.

“Jadi Dinas Kominfo nanti menjadi pusat data informasi dan komunikasi,” ucap Awaludin Pagala.

Dikatakan, secara teknis infrastruktur jaringan dalam bentuk jaringan paralel, memiliki garansi penggunaan alat selama jangka waktu lima tahun. Jika ada gangguan dan kerusakan alat, semua ditanggung oleh penyedia barang dan jasa.

“Makanya kita ada perjanjian kerja sama antara Pemda dan pihak penyediaan barang atau pihak Sisko,” tutupnya. (RS)

  • Bagikan