Sulwan Aboenawas Lantik Camat dan Sekcam Dangia

  • Bagikan
Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, melantik dan mengambil sumpah I Wayan Gede Edi Sanjaya SE MM dan M Nasir Musa Amd sebagai Camat dan Sekcam Dangia di Aula Kantor Camat Dangia, Kamis (14/7).

TIRAWUTA – Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi melantik dan mengambil sumpah I Wayan Gede Edi Sanjaya SE MM dan M Nasir Musa Amd sebagai Camat dan Sekcam Dangia di Aula Kantor Camat Dangia, Kamis (14/7).

Sulwan menjelaskan, pelantikan ini bertujuan dalam rangka penyegaran instansi serta untuk mengisi jabatan adminsitrasi yang lowong, karena pejabatnya telah pensiun. Pelantikan hari ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang telah dilaksanakan pada 5 Juli lalu.

Pelantikan tersebut masih dalam rekomendasi yang sama, yakni Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 821 / 4399 / OTDA Tanggal 24 Juni 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Pemda Koltim.

Menurutnya, jabatan administrasi, merupakan jabatan yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik pembangunan  serta administrasi pemerintahan dan  menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang telah direncanakan dengan baik dan efisien.

“Saya harapkan bapak-bapak yang dilantik hari ini, dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab dan segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kerja dalam jabatan yang baru sehingga visi dan misi mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan dapat terwujud,” jelasnya.

Sulwan membeberkan bahwa saat ini, lingkup Pemkab Koltim masih sangat banyak jabatan yang lowong, sehingga dirinya masih terus melakukan pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri dalam rangka mengisi jabatan yang lowong yaitu sebanyak 187 orang.

Kata dia, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dilakukan secara bertahap, sehingga pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap sambil menunggu rekomendasi selanjutnya.

“Muda-mudahan rekomendasi yang telah diajukan dapat disetujui dalam waktu dekat, sehingga yang belum tercover saat ini dapat dilantik,” bebernya.(CR2/HDI)

  • Bagikan