Wakapolda Sultra Resmikan Polsek Lea-Lea di Baubau

  • Bagikan
Peresmian Polsek Lea-Lea Kota Baubau telah resmi terbentuk. Peresmian polsek dilakukan Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Waris Anggono pada Kamis (7/7/2022).

KENDARI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Waris Angono meresmikan Polsek Lea-Lea di Kota Baubau, Kamis (7/7/2022).

Menurut Waris, target waktu pembangunan Polsek Lea-Lea ini direncanakan selama kurang lebih enam bulan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp898 juta.

“Rencananya dibangun selama 180 hari tapi bersyukur bisa selesai lebih cepat dari target waktu,” katanya melalui keterangan resmi Polres Baubau, Kamis (7/7/2022).

Secara geografis, wilayah Polsek Lea-Lea membawahi satu kecamatan dan lima kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 8.781 jiwa. Sementara anggota polsek saat ini berjumlah 13 orang.

Waris berharap dengan terbentuknya kantor polsek para anggota dapat menjalankan tugas secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lea-Lea.

Dengan fasilitas kantor yang masih terbatas, diharapkan bisa digunakan sebagai sarana personel polsek untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya di masyarakat. Personel polsek juga diminta agar selalu menciptakan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain dihadiri jajaran pejabat Polres Baubau, peresmian Polsek Lea-Lea juga turut dihadiri Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse.

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad Monianse mengucapkan terima kasih atas terbentuknya Polsek Lea-Lea.

“Atas nama pemerintah Baubau kami mengucapkan terima kasih kepada Polri dan kami akan selalu mendukung program Polres Baubau,” ucapnya.

Dia mengharapkan keberadaan Polsek Lea-Lea bisa memberi pelayanan yang lebih baik dalam kepengurusan administrasi serta menjadikan jangkauan lebih dekat antara masyarakat setempat dan kepolisian.(RS)

  • Bagikan