64 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemkot Kendari

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menyerahkan bantuan bencana alam cuaca ekstrem pada 10 perwakilan warga. (Ist)

KENDARI – 64 Kepala Keluarga di tujuh kecamatan di Kota Kendari yang menjadi korban bencana alam cuaca ekstrem beberapa waktu lalu mendapat bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Bantuan ini diserahkan langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada 10 perwakilan warga terkena dampak cuaca ekstrem yang terjadi 23 Desember 2021 di Kantor Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu, Rabu (13/4).

Wali Kota menjelaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk respon Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mohon maaf kalau bantuannya baru hari ini diberikan, karena memang tidak bisa seketika. Kita inginnya hari ini kejadian besok sudah harus diganti tetapi, kita tau bersama ada proses yang harus dilewati,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Wali Kota meminta warga untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminudin menjelaskan, total korban akibat cuaca ekstrem di Kota Kendari yang mereka telah data sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 101 orang telah mendapatkan bantuan sedangkan sisanya sebanyak 64 Kepala Keluarga baru mendapatkan bantuan kali ini.

“Hari ini terdiri dari Kecamatan Kendari 11 KK, Kecamatan Kendari Barat 10 KK, Kecamatan Mandonga 9 KK, Kecamatan Kadia 3 KK, Kecamatan Puuwatu 10 KK, Kecamatan Wua-wua 15 KK, Kecamatan Baruga 5 KK jadi totalnya 64 unit rumah atau 64 penerima hari ini,” bebernya.

Mantan Kadis LHK Kota Kendari ini menyampaikan permohonan maaf jika terjadi keterlambatan pembayaran karena ada proses yang harus dilewati, apalagi jika terjadi kesalahan nomor rekening penerima, karena pembayaran dilakukan secara non tunai.

Besarab bantuan yang diberikan pada korban yang terkena bencana bervariasi tergantung jenis kerusakan rumah yang dialami. Mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 50 juta dimana rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena tiupan angin kencang. (red)

  • Bagikan