PPPK Muna yang Lolos Tahap I Mulai Mengurus NIP

  • Bagikan

Ilustrasi tes cpnsd 2021

RAHA- Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap I tahun 2021, akhirnya menjalani pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Proses pemberkasan dibagi tiga tahap. Tahap pertama adalah 140 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Andi Mapitumba, untuk batas waktu pemberkasan tahap satu ini ditutup, Senin (17/1/2022)

Sementara untuk syarat kelengkapan berkas yang harus disetor oleh PPPK diantaranya adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Muna, pas foto latar belakang merah, foto copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir pejabat berwenang, bukti terdaftar di forlap Kemenristekdikti, print out daftar riwayat hidup dari SSCN, surat pernyataan tidak pindah/mutasi antar unit kerja selama masa kontrak, surat pernyataan, SKCK, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba dan bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang.

Lanjutnya, kelengkapan berkas tersebut kemudian akan diinput melalui aplikasi Doku digital untuk diproses di BKN.

“Kapan NIPPPK nya keluar, bergantung BKN,” ucap Andi. (sra/aji)

  • Bagikan