263 ASN Konut Pengangkatan 2018 Resmi Genggang SK 100 Persen 

  • Bagikan

Bupati Konut, H. Ruksamin saat memberikan SK 100 persen kepada ASN pengangkatan 2028 di Aula Ngguluri, Kantor Bupati Konut.

WANGGUDU- Bupati Konawe Utara (Konut) melakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2018, lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Utara, Senin (17/1/2022).

Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 472 Tahun 2021 yang diserahkan itu adalah tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut berjumlah 263 orang yang dilantik. Sebagaimana PNS untuk formasi tahun 2018 telah menjalani masa percobaan, sehingga terhitung tanggal 1 Januari 2022 telah memenuhi syarat, dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai PNS.

H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, mewakili seluruh jajaran pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik.

“Hari ini kalian sudah resmi menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut,” ucap bupati dua periode tersebut.

Dirinya berharap dengan dilantiknya 263 orang mampu membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Konut.

“Kalian bekerja dengan baik-baik, tulus, dan ikhlas. Kalian sudah tes, dan lulus. Tolong di jaga baik-baik amanah itu,” Terangnya. (p3/b/aji)

  • Bagikan