Pemdes Banggarema Bangun 24 Unit RTLH

  • Bagikan

Kepala Desa Banggarema Lisrawati

WANGGUDU- Pemerintah Desa (Pemdes) Banggarema, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 24 rumah.

Sebagaimana kegiatan pembangunan rehabilitasi Rumah tidak layak huni itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk yang kurang mampu, agar hidup lebih sejahtera.

BACA JUGA : Pemda dan DPRD Konut Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kepala Desa Banggarema Lisrawati saat di temui di kediamaanya mengatakan, rumah tidak layak huni itu mulai di lakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.

“Tahun 2017 itu kita bangun 10 Yunit, 2018 8 Yunit, dan 2021 6 Yunit,” terangnya.

Lanjut, kata kepala desa dua periode itu menjelaskan pembangunan rumah layak tidak huni ini merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah. Dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap masyarakat.

“Semoga bermanfaat dengan adanya pembangunan rumah layak huni, masyarakat bisa memberikan kenyamanan saat dia berada didalam rumah,” tutupnya. (P3)

  • Bagikan