Polisi Tunggu Daftar Nama Mafia Minyak Goreng Versi Mendag

  • Bagikan

Rakyatsultra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari Menteri Perdangangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait dugaan adanya mafia minyak goreng.

Adapun saat ini minyak goreng di Indonesia mengalami kelangkaan. Karena kelangkaan tersebut mengakibatkan harga minya goreng melambung tinggi.

“Terkait dengan informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklajuti oleh Polri dan saat ini masih di dalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).

“Kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi siapa pun yang melakukan tindak pidana kita pastikan akan kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Ramadhan juga menuturkan, sampai saat ini belum mendapatkan info lebih lanjut dari Mendag Lutfi mengenai nama-nama terduga mafia minyak goreng tersebut.

“Nanti kita telusuri, kita tanya, nanti kalau sudah ada pasti kita sampaikan,” katanya.

Menurut Ramadhan, sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan menyambut ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2022. Sehingga Polri lewat Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.

“Jadi kita harus bisa memastikan sembako bisa terus cukup untuk kebutuhan masyarakat, di sinilah peran Satgas Pangan,” ungkapnya.

Ramadhan menegaskan, Bareskrim Polri bakal menindak tegas semua mafia yang bermain. Pasalnya penindakan itu dilakukan agar ada efek jera, sehingga ke depannya proses distribusi kebutuhan masyarakat bisa lancar.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana ini bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi pangan dan sembako di masyarakat,” tuturnyaMendag M Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Sebelumnya, Mendag M Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

  • Bagikan