Golkar, Hanura dan Demokrat Ingin Muna Tetap Enam Dapil di Pileg 2024

  • Bagikan

 

RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai menggodok pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan calon anggota legislatif DPRD Muna periode 2024-2029. Ada tiga opsi pembagian dapil yang diusulkan oleh KPU Muna, salah satunya adalah tetap mempertahankan komposisi enam dapil format pilcaleg 2019 dan opsi perampingan menjadi lima dapil.

Menanggapi hal itu tiga partai politik besar di Kabupaten Muna yakni Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Golkar menyatakan sikap, menghendaki opsi, tetap mempertahankan komposisi enam dapil format pilcaleg 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura, Irwan mengatakan, format enam dapil 2019 sudah ideal menggambarkan keterwakilan wilayah di Muna. Hal ini terbukti saat pilcaleg 2019, Muna tidak mengalami Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Kami dari Partai Hanura menginginkan tetap enam dapil, seperti komposisi dapil pada pilcaleg 2019,” tegas Irwan.

Demikian halnya dengan Partai Golkar. Ketua DPD Golkar Muna, LM Natsir Ido menegaskan bahwa pembagian enam dapil sesuai format dapil pada pilcaleg 2019 lalu sudah sangat ideal.

Ia mengatakan, format dapil pilcaleg 2019 telah menggambarkan keterwakilan semua zona wilayah di Kabupaten Muna, wilayah Katobu, Napabalano, Lohia, Muna Timur, Kabawo dan Tongkuno. “Tapi semua akan terpulang kembali ke KPU untuk menetapkan dapil,” kata Natsir.

Mengenai wacana perampingan dapil, PG tetap akan siap dengan segala konstalasi politik yang akan terjadi jelang pilcaleg 2024 mendatang. Natsir mengatakan, PG memiliki pengalaman di medan pertarungan politik pemilihan anggota legislatif.

“Saat Muna dibagi tiga dapil, Golkar bisa meraih dua kursi di dapil Tongkuno Kabawo. Yang jelas Golkar tetap siap dengan segala kemungkinan yang akan ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.

Awal Jaya Bolombo, Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Muna Awal Jaya Bolombo berpandangan sama. Menurutnya, komlosisi enam dapil format pilcaleg 2019 sudah sangat ideal dan proporsional, dimana Dapil satu adalah keterwakilan masyarakat di wilayah Katobu Raya, dapil dua keterwakilan Napabalano raya, dapil tiga keterwakilan wilayah Muna Timur, dapil empat keterwakilan wilayah Kabawo raya, dapil lima keterwakilan Tongkuno Raya dan dapil enam keterwakili Lohia raya. (sra/aji)

  • Bagikan