DPRD Kendari Bakal Jembatani Aduan Buruh Bongkar Muat ke Kemenhub dan DPR RI

  • Bagikan

Ketua Komisi 3 DPRD Kendari, Laode Radjab Jinik

Rakyatsultra.com, KENDARI —Jika tidak ada aral melintang, pekan ini Komisi III DPRD Kota Kendari akan turun langsung menemui masyarakat Bungkutoko yang mayoritas berprofesi sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Bungkutoko dan Pelabuhan Peti Kemas New Port Kendari.

DPRD Kendari akan melakukan investigasi dan memanggil masyarakat Bungkutoko yang merasa dirugikan atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan KSOP Kendari dan pelabuhan New Port Kendari terkait aktivitas bongkar muat di kawasan Bungkutoko.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Radjab Jinik kepada harian Rakyat Sultra, Minggu (23/1/2022). Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan DPRD Kendari sudah beberapa kali melakukan investigasi tentang masalah yang dihadapi oleh buruh bongkar muat di kawasan Pelabuhan Bungkutoko.

Menurut Radjab, DPRD Kendari bersama DPRD provinsi Sulawesi Tenggara harusnya duduk bersama membicarakan masalah ini. Walaupun selama ini permasalahan ini diambil alih oleh DPRD provinsi karena wilayahnya provinsi. Tapi Kantor KSOP dan Pelabuhan New Poert Kendari saat ini berkedudukan di Kota Kendari.

“Nanti coba kita sounding dan kita juga akan terlibat dalam persoalan ini karena masyarakat yang hari ini berpolemik adalah masyarakat Kota Kendari dan itu terjadi di Kota Kendari. Selama ini yang dirugikan itu masyarakat Kota Kendari, masyarakat Bungkutoko dan masyarakat Kota Lama. Kami kan punya perwakilan di setiap dapil pendaftaran. Pasti akan lebih efektif jika masalah ini sebenarnya diselesaikan bersama dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kendari,” ucap Radjab Jinik.

Pria kelahiran Buton itu mengatakan, selama ini DPRD Provinsi Sultra merasa ini adalah masalah umum, mestinya DPRD Kendari juga dilibatkan dalam masalah ini karena pendekatannya adalah pendekatan kerakyatan.

Radjab bilang, orang-orang yang hari ini duduk di DPRD Kota Kendari adalah perwakilan masyarakat Kota Kendari dan mestinya harus dilibatkan.

”Ini akan menjadi atensi kita bersama, jika minggu depan tidak ada tindak lanjut dan solusi yang ditimbulkan. cobalah kita ambil alih dan kita investigasi masyarakat di Bungkutoko,” katanya.

Radjab mengatakan, DPRD Kota Kendari berinisiatif menjembatani masalah dan persoalan ini secara baik. Sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan dari aturan yang berlaku di KSOP, Pelabuhan New Port Kendari dan Koperasi. Pasalnya sejak hadirnya pelabuhan di Bungkutoko masyarakat Bungkutoko nelayan sudah kehilangan mata pencahariaannya, dan saat ini mereka itu menggantungkan hidupnya dari bongkar muat di kedua pelabuhan tersebut.

“Jika di dalam pelaksanaan aturan yang yang diberlakukan oleh KSOP dan Pelindo Kendari itu tidak sesuai, maka DPRD Kota Kendari pasti akan mengeluarkan rekomendasi tentang persoalan itu, dimana dari kebijakan aturan yang diberlakukan tersebut ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Radjab.

Radjab menambahkan, DPRD Kota Kendari pasti akan bertindak, artinya tindakan yang akan DPRD Kendari lakukan pasti akan dibawa dalam bentuk RDP.

“Setelah itu kesimpulan RDP apakah nantinya itu bentuk rekomendasi akan di teruskan ke Dirjen Kementerian Perhubungan Laut atau kita akan bawa ke Komisi V DPR RI,” pungkasnya. (p2/b/aji)

  • Bagikan