VDNI Menunggak Pajak Rp74,2 Miliar

  • Bagikan
Tim gabungan berfoto bersama usai memasang penberitahuan di obyek pajak PT VDNI Konawe.

KONAWE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal Ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bapenda Konawe melaksanakan pemasangan plang pemberitahuan obyek pajak yakni PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) belum melunasi kewajiban pajak daerah.

Pemasangan plang ini dilaksanakan di pagar  gerbang masuk PT. VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Rabu (7/6).

Dalam pengumuman pemberitahuan itu, tercantum logo Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Kejati Sultra dan KPK yang bertuliskan:

“Obyek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah, Segera lakukan pembayaran pajak untuk menghindari penagihan pajak dengan surat paksa sesuai UU No. 19 Tahun 2000. Juga peringatan berupa ancaman pidana, jika ada pihak yang merusak atau mencabut stiker atau segel peringatan ini tanpa izin adalah melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP”.

“Kami dari satuan tugas (Satgas) Korsupgah KPK melakukan pendampingan kepada Pemda terkait dengan optimalisasi penerimaan negara, salah satunya pajak daerah,”ungkap Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) KPK, Dian Patria kepada fajar.co.id, Rabu (7/6).

Lanjutnya, pihaknya mendapat informasi PT. VDNI masih menunggak atau belum membayar pajak ke daerah seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk Kabupaten Konawe dari Rp48,9 miliar baru dibayar sebesar 620 juta rupiah, masih ada tunggakan sebesar 48,2 miliar rupiah.

“Kemudian, tunggakkan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Sultra sebesar 26 miliar rupiah, dan ini sudah disurati lebih dari 4 kali, mungkin 6 kali dan seterusnya, tapi tidak pernah ada solusi, selalu tarik menarik, dan itu tidak pernah dibayar sekalipun,” jelasnya.

Sambungnya lagi, pihaknya belum bicara yang lain-lain, termasuk belum berbicara potensi dari pajak restoran, potensi IMB, potensi dari imtak, karena orang asing yang dilaporkan sebesar 560 orang, tapi apa benar 560 orang asing? atau lebih dan lain sebagainya.

“Tentu kita tidak hanya bicara uang kita disini, kita bicara bagaimana perusahaan-perusahaan ini taat pajak, karena kita dukung investasi, KPK sangat mendukung dan memastikan bagaimana investasi itu bermartabat, dan Pemda profesional dalam melakukan tugasnya, kita dukung,” tegasnya.

Kata lagi mengatakan kegiatan ini untuk mendukung kemandirian fiskal, karena ternyata prostur APBD Kabupaten Konawe atau Provinsi Sultra tidak menggembirakan.

“82 persen APBD masih tergantung dana dari pusat, yang katanya ini Provinsi kaya akan tambang, tapi ternyata sangat tergantung dari dana dari pusat. dan jumlah orang miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), itu paling banyak di Konawe dan Kolaka, padahal disini paling banyak sumber daya alamnya,” herannya.

Pihaknya berharap kedepan ada solusi terbaik, dan kedepan ini tidak terulang lagi, soal menunggak pajak.RS

  • Bagikan