Ratusan Sopir Tuntut Pemkot Awasi Mafia Solar Bersubsidi

  • Bagikan
Sejumlah truk sengaja diparkir di halaman Kantor DPRD Kendari, Senin (01/08). Aksi ini sebagai bentuk protes atas maraknya mafia solar yang terjadi di Kota Kendari.

KENDARI, rakyatsultra.com – Ratusan massa dari Persatuan Persatuan Sopir Truk (Persot) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin (01/08).

Aksi tersebut disebabkan karena diduga adanya oknum yang bermain dibeberapa SPBU terkait penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Sebelum mendatangi kantor DPRD Kendari, para sopir truk terlebih dulu mendatangi sejumlah SPBU diantaranya SPBU Teratai, SPBU Punggolaka, SPBU Puuwatu, SPBU Bonggoeya, dan SPBU Martandu.

Ketua Persot Sultra, Ramlan Djen Usman mengungkapkan, maksud dari unras di DPRD Kendari untuk melarang dan mengawasi truk penimbun BBM jenis solar subsidi bagi para pengantre.

“Karena saat ini untuk mendapat BBM jenis solar subsidi di Kota Kendari sangat susah dan harus menunggu beberapa hari baru bisa dapat mengantri,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta dihentikannya penggunaan nomor antrean solar dikarenakan adanya permainan curang antara petugas SPBU dan penimbunan solar subsidi.

“Mereka seenaknya mengisi solar subdisi, padahal subsidi itu diperuntungkan untuk masyarakat miskin dan mereka juga memakai tangki modifikasi (rakitan_red) sampai mengisi 1 Ton (satu) dan paling rendah 500 (lima ratus) liter,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini DPRD Kota Kendari agar segera melakukan rapat dengan pihak-pihak SPBU Kota Kendari untuk menghilangkan para pengantri tangki modifikasi.

“Kami melaporkan aduan ini kepada DPRD Kota Kendari agar menstabilkan kembali seperti semula pengisian BBM jenis solar subsidi,”harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan yang disampaikan Persot tersebut.

“Kalau tidak ada halangan mungkin dari teman-teman persidangan bisa kita agendakan besok untuk RDP bersama pihak pertamina termasuk seluruh SPBU yang ada di Kota Kendari, juga dari Polres maupun Satpol PP termasuk juga dinas perdagangan,” kata Sahabuddin. (RS)

  • Bagikan