Andi Arief Dipolisikan oleh PDIP, Setelah Nulis Pertanyaan di Twitter

  • Bagikan

ANDI ARIEF

Rakyatsultra , — Politikus Partai Demokrat Andi Arief dipolisikan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.

Andi Arief dipolisikan terkait cuitannya yang menanyakan keterkaitan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan proyek tambang di Desa Wadas.

“Laporannya terkait cuitan akun @Andiarief_, di situ mempertanyakan apakah Pak Hasto selaku Sekjen PDIP terkait dengan tambang batu. Itu yang jadi alasan kita, ada menyinggung Sekjen PDIP,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Fuad Abdullah, Jumat 18 Februari 2022.

PDIP secara kelembagaan menyebut cuitan itu merugikan. Pertanyaan Andi Arief itu dianggap fitnah.

“Kita secara kelembagaan merasa ini merugikan dan memfitnah dan menjadikan masyarakat salah penilaian, terbukti dengan tanggapan-tanggapan cuit yang disampaikan oleh @Andiarief_,” katanya.

Dalam laporan itu, pihaknya ikut membawa barang bukti berupa tangkapan layar cuitan @Andiarief_ dan dokumen lainnya.

“Bukti yang dibawa tentu pertama URL yang di situ menyebutkan twitternya @Andiarief_, yang kedua copy screenshoot ini pendukungnya, dan ketiga bukti formilnya ada SK dari Ketua DPC terkait pengangkatan kami sebagai pengurus BBHAR,” katanya.

Laporan itu diterima Polres Jakarta Pusat dengan nomor registrasi LP/B/359/II/2022/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya cuitan Andi Arief itu berbunyi:

“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?” tulisnya di akun Twitter @Andiarief_

Kepada wartawan, Andi Arief heran.  Dia hanya bertanya namun dipolisikan. Dia menilai, laporan itu jadi preseden buruk bagi Demokrasi.

“Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan. Ini preseden buruk, bertanya malah dipolisikan,” ujarnya.

  • Bagikan