Proses Pemekaran 8 Provinsi dan 57 Kabupaten di Era SBY Tanpa Kejelasan.

  • Bagikan

Rakyatsultra , — Provinsi Baru Trending Twitter di , Kemana Provinsi Kapuas Raya dan Tujuh Provinsi  dan 57 Kabupaten yang Sudah Lebih Dulu Diusulkan?

Kabar mengejutkan tiba-tiba menggema di media sosial Twitter terkait pembentukan 9 provinsi baru.

Uniknya, sembilan provinsi baru tersebut berada di Pulau Jawa.

Padahal sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ada delapan Provinsi Calon pemekaran baru yang masih tertunda.

Alasan moratorium oleh pemeritahan Jokowi menjadi penyebab utama tertundanya pemekaran tersebut.

Adapun delapan provinsi tersebut di antaranya Kapuas Raya pemekaran dari Kalimantan Barat, Provinsi Tapanuli Utara pemekaran  Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias pecahan dari Sumatera Utara, Provinsi Sumbawa NTB.

Selain itu juga Provinsi Papua Barat Daya, ProvinsiPapua Selatan dan Provinsi Papua Tengah.

Selain pemekaran  provinsi, terdapat juga sekurangnya 57 calon kabupaten baru yang sudah diusulkan, termasuk di antaranya Kabupaten Benuan Landjak, Kabupaten Sekayam Raya dan  Kabupaten Tayan di Kalimantan Barat.

Di Akhir Pemerintahan SBY, khusus delapan Provinsi tersebut sudah mendapat angin segar ketika SBY mengeluarkan Amanah Presiden (Ampres) yang berisi prioritas pembentukan provinsi dan kabupaten baru.

Namun sepanjang Minggu 13 Februari 2022, beredar isu bakal ada pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa pada 2022. Terdapat 9 provinsi yang masuk dalam pemekaran tersebut.

Adapun daftar provinsi baru yang beredar di media sosial diantaranya adalah Banten Raya, Cirebon hingga Solo Raya.

Dilansir Kalbarterkini.com dari beberapa sumber, Provinsi Banten Raya mencakup daerah seperti Tangerang Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Kemudian Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah, Kota Tangerang, dan  Kota Tangerang Selatan.

Berikutnya adalah Provinsi Bogor Raya yang terdiri dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten  Bogor.

Bahkan sampai ke Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Lalu, Provinsi Cirebon yang mencakup wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka.

Kemudian, Provinsi Banyumasan yang merupakan pemekaran dari Jawa Tengah. Wilayahnya mencakup dari Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas hingga Purwokerto.

Terakhir adalah Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria atau Jawa Utara, Provinsi Mataraman, Provinsi Madura, dan Provinsi Blambangan.

Kendati demikian, sumber informasi tersebut belum dapat terbukti kebenarannya. Sebab, pemerintah masih memberlakukan moratorium.

Adapun Pemerintah Provinsi  Jawa Barat juga baru mengusulkan tiga DOB yakni, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten  Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten  Indramayu Barat, Kabupaten  Cianjur Selatan.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

  • Bagikan