Kasus Wartawan Dianiaya, Polda Sultra: Kata Korban Yang Pukul Bukan Polisi

  • Bagikan

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan

KENDARI,Rakyatsultra.com – Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan, memberi klarifikasi terkait adanya anggota Polisi yang dituding melakukan pengaiayaan terhadap seorang wartawan di Kota Kendari.

Untuk memastikan terkait perihal dugaan kasus itu, pihaknya sudah meminta klarifikasi secara langsung dari wartawan yang jadi korban.

“Kata Deden (korban.red), yang pukul dia itu oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP),” ujar Ferry saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/2/2022).

Namun demikian, Ferry menyebut pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang wartawan.

“Kita akan cari tahu lebih dalam lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Deden juga tidak berpendapat beda dan membenarkan yang melakukan penganiayaan diketahui oknum Sat Pol PP di Rujab Gubernur Sultra.

“Tanganku dipukul saat sementara merekam sama Sat Pol PP. Tidak ada Polisi yang memukul, baru mau memukul sudah dilerai,” kata Deden saat dikonfirmasi awak media ini.

Di tempat terpisah, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono juga menyampaikan permintaan maaf jika seandainya ada insiden penganiayaan itu terjadi.

“Kepada teman-teman jurnalis, saya minta maaf, seandainya masih ada anggota Polri di Sultra yang masih melakukan tindakan berlebihan pada saat pengamanan unjuk rasa (Unras) sehingga teman-teman jurnalis menerima imbasnya,” ungkap Waris.

Diketahui sebelumnya, seorang wartawan bernama Deden dari media JPNN mendapat perlakukan tindak kekerasan saat melakukan peliputan unjuk rasa di depan Rujab Gubernur Sultra pada Kamis (10/2/2022) siang.

Korban mendapat kekerasan saat sedang mengambil gambar menggunakan kamera handphone ketika keributan sedang terjadi antara massa pengunjuk rasa dan Sat Pol PP. (p2)

  • Bagikan