Kades Triwacuwacu Butur dilaporkan Warganya ke Polisi

  • Bagikan

Muji Satri, salah seorang warga Desa Triwacuwacu mengadukan Kadesnya  di Polres Butur.

BURANGA – Muji Satrio, warga Desa Triwacuwacu, Kabupaten Buton Utara (Butur), mengadukan Kepala Desanya bernama Hasramin, di Polres Butur atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana desa di tahun 2017 hingga 2020. Laporan aduan itu dimasukan Muji Satrio Senin, (7/2/2022).

Belum diketahui dengan pasti perihal item-item apa saja yang menjadi aduan dari Muji Satrio. Namun soal aduan itu sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton.

“Iya laporan aduannya telah masuk di Polres Butur,” ungkap IPTU Sunarton.

Terkait laporan tersebut, pihaknya aku Sunarton akan secepatnya menindak lanjuti dengan menurunkan tim dari Unit Tipikor Polres Butur.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Triwacuwacu Hasramin mengaku belum mengetahui perihal laporan yang dialamatkan padanya. Namun, jika ada panggilan dari kepolisian, dia mengaku akan kooperatif.

“Jika ada panggilan dari kepolisian, selaku warga negara yang baik, saya tetap kooperatif,” akunya.

Hasramin juga membantah jika dalam pengelolaan anggaran DD dia selewengkan seperti yang diadukan warganya. Terkait hal itu dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Silahkan dibuktikan, saya masih punya dokumen dan data terkait pengelolaan anggaran yang dimaksud,” imbuhnya. (r3/b/aji)

  • Bagikan