Tahapan Pilkades Serentak di Butur Dimulai FebruariĀ 

  • Bagikan

Amaluddin Mokhram.

BURANGA – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur), diperkirakan sudah akan dimulai Februari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram menuturkan, Pemkab Butur saat ini sudah menetapkan sebanyak 39 desa dipastikan akan mengikuti Pilkades yang sudah dicanangkan tersebut.

“Kita perkirakan kemungkinan bulan Februari 2022, tahapan sudah dimulai” ungkapnya.

DPMD Butur saat ini, lanjut Amaluddin tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Utara tentang penetapan tanggal pemilihan kepala desa serentak. Jika SK tersebut telah keluar maka pihaknya sudah bisa memastikan secara detail segala proses terkait Pilkades serentak tersebut.

“Mengenai tanggal pelaksanaannya, Bupati akan mengeluarkan Surat keputusan (SK) untuk penetapan tanggal pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Buton Utara,” Kata Amaluddin.

Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa Kata Amaluddin Mokhram sudah selesai dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saat ini Perbup tersebut sudah siap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala desa serentak di Butur tahun 2022 ini,” imbuhnya. (r3/b/aji)

  • Bagikan