Pemkab Konut Sabet Dua Penghargaan dari Pemprov Sultra

  • Bagikan

Bupati Konut, H. Ruksamin saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sultra.

WANGGUDU- Asas umum penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), wajib dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Surat Keputusan Nomor : 002.6/488 memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara  sebagai terbaik kedua dalam capaian realisasi APBD kabupaten/kota se-Sultra Tahun 2021 dengan peresentase capaian 95,39%.

Selain itu, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan yang sama, Pemkab Konut mendapat prestasi terbaik kedua dalam capaian vaksinasi covid-19 se-Sultra tahun 2021 dengan persentase capaian 85,99%.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, bersama Kapusdatin Kemendagri RI Asmawa Tosepu, di Kendari, Rabu (26/1/2022).

Pemberian penghargaan diberikan pada kegiatan acara rapat koordinasi evaluasi APBD tahun 2021, dan percepatan pelaksanaan APBD tahun 2022.

Sekadar diketahui secara lengkap pemerintah kabupaten/kota yang berprestasi dalam pencapaian pelaksanaan realisasi belanja APBD 2021 adalah, Pemkab Kolaka Utara terbaik pertama, Konawe Utara terbaik kedua, dan Buton Selatan sebagai terbaik ketiga.

Sementara pemda kabupaten/kota yang berprestasi dalam pencapaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 se-Sultra adalah, Kota Kendari terbaik pertama, Kabupaten Konawe Utara terbaik kedua, kemudian Kolaka sebagai terbaik ketiga. (p3/b/aji)

  • Bagikan