Masyarakat Sampolawa Ragu terhadap Investor Bawang Merah dan Kopi

  • Bagikan

Laode Mustamir Martosiswoyo.

BATAUGA- Semangat Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk memberikan kepercayaan kepada PT Lapandewa Inti Persada (LIP) dalam mengelolah hutan areal peruntukan lain (APL) di Desa Lipu Mangau Kecamatan Sampolawa perlu diacungi jempol.

Pasalnya, hadirnya perkebunan di Bumi Gajah Mada itu akan memberi efek positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat.

Namun sayang, semangat tersebut menimbulkan tanya dari sejumlah kalangan tak terkecuali masyarakat setempat.

Apalagi, kawasan APL Sampolawa Kabupaten Beradat itu memiliki hasil hutan yang cukup menggiurkan untuk diolah dan dimanfaatkan.

Camat Sampolawa, Mulyadi menuturkan rencana Pemkab Busel meminjampakaian APL di Kecamatan Sampolawa kepada pihak swasta yang berkedudukan di Kota Kendari telah santer terdengar.

Meski lokasi tersebut saat ini tengah dimanfaatkan oleh warga lokal untuk menggantungkan hidupnya, namun pihaknya telah melakukan sosialisasi yang intens agar kedepannya tidak menimbulkan polemik.

“Kalau dalam sosialisasi di tahun lalu, untuk APL yang tersebar di Desa Lipu Mangau akan dijadikan kawasan pengembangan bawang merah. Tapi masyarakat yang berada di dalam kawasan APL tentu akan diberdayakan oleh perusahaan swasta ini,” tuturnya

Kata dia, meski kawasan tersebut telah direstui untuk dikelola oleh pihak swasta, pihaknya meyakini masih terdapat hasil hutan APL yang tentunya memiliki nilai.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengelolaan hasil bumi kawasan APL Desa Lipu Mangau itu.

“Terkait hasil kayu olahan saat ditebang nantinya, hingga sejauh ini kami belum mendapatkan informasi. Kami juga masih bertanya-tanya bagaimana tata cara pengaturan pendapatannya apakah masuk dalam pendapatan desa atau seperti apa untuk daerah kami belum tahu itu,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Busel, Laode Mustamir Martosiswoyo menjelaskan Pihaknya belum mengetahui persis bagaimana proses pemanfaatan hasil hutan APL yang dimungkinkan akan ditebang itu. Pasalnya hingga saat ini pihaknya hanya sebatas menunjukkan lokasi yang dapat dimanfaatkan pihak pengembang untuk disulap menjadi kawasan perkebunan holtikultura.

“Kalau yang itu nanti dulu saya belum bisa jawab. Kita hanya sebatas menunjukan saja lokasinya dimana yang cocok untuk perkebunan bawang merah dan kopi itu,” ujarnya

Dijelaskan, dari 500 hektar lebih hutan APL diwilayah Kecamatan Sampolawa Kabupaten Busel itu masih banyak hutan APL yang belum terjamah dan dimanfaatkan. Sehingga bila diperlukan untuk dimanfaatkan, pihak Pemerintah Daerah akan berupaya memfasilitasinya.

“Luas APL kita untuk wilayah Kecamatan Sampolawa itu ada 500an hektar lebih. Begitu juga untuk wilayah Kecamatan Batauga ada 500an hektar juga. Tapi untuk wilayah Batauga kita sediakan untuk kawasan perkantoran baik itu perkantoran Pemda Busel bahkan perkantoran lembaga vertikal lainnya,” tutupnya (m2/b/aji)

  • Bagikan