Bapenda Buteng Terget PAD dari Pajak Rp 3,5 Miliar

  • Bagikan

Lukman. Foto: Rudi/Rakyat Sultra.

LABUNGKARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak senilai Rp 3,5 miliar.

Target tersebut dinilai meningkat apabila dilihat target pendapatan di sektor pajak tahun 2021 mencapai Rp3,2 miliar.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Buteng, Lukman, Kamis (27/1/2022).

Ia menyatakan target tersebut bisa dicapai karena melihat salah satu potensi penerima pajak begtu besar. Yakni, pajak penerangan jalan.

“Iya pajak penerangan jalan ini kurang lebih Rp2 miliar sumbangannya tiap tahun. Ditambah lagi pajak-pajak lainnya. Seperti, pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba),” ujarnya.

Dari beberapa sektor pajak tersebut. Lukman optimis target penerimaan pajak tahun 2022 bisa meningkat dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, dari beberapa item penerimaan pajak yang memiliki potensi memberikan pendapatan yang cukup besar. Yakni, PBB dan BPHTB (Minerba) ditaksir bisa capai Rp1 miliar lebih.

“Selain PBB dan BPHTB, kami juga maksimalkan pendapatan disektor Hotel dan rumah makan maupun pajak lainnya. Walaupun pendapatan nya kurang maksimal, namun kita usahakan bisa memenuhi target,” ucapnya.

Terakhir, Lukman juga menyebutkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 sebanyak, Rp 4,1 miliar. Dia juga berharap tahun ini target bisa dicapai kalau perlu melebihi penerimaan tahun kemarin. (p4/b/aji)

  • Bagikan