Ini Penyebab Gaji ASN Konsel Telat Dibayar

  • Bagikan

Hamsad S.Si M.

ANDOOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dikabarkan belum menerima gaji untuk awal tahun 2022, yang semestinya cair di 1 Januari.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin S.Pd SH MH melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Hamzad S.Si MM.

Hamsat menuturkan, keterlambatan gaji tersebut disinyalir buntut dari penerapan Sistem Informasi Perintahan Daerah (SIPD) dalam pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) gaji pegawai.

“Permasalahan keterlambatan gaji karena adanya penerapan Aplikasi SIPD dimana dalam pembayaran gaji diwajibkan harus mengisi templet untuk proses pembayaran,” ungkap Hamzad.

Dia mengatakan, pembayaran gaji ASN yang terlambat bukan karena tidak adanya Kas Daerah (Kasda). Namun disebabkan karena sistem.

Hal itu juga berdampak bukan saja di Konsel melainkan hampir seluruh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Itu yang jadi masalah, kalau uang siap. Kemudian ada juga beberapa SKPD yang terkendala dalam pengisian format templet gaji,” terangnya.

Hamzad mengatakan penerapan SIPD sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak tahun 2021 lalu. Namun untuk pembayaran gaji melalui SIPD baru diterapkan tahun ini.

“Tahun lalu itu penerapan SIPD sudah berjalan namun hanya sebatas penganggaran, belum dilakukan pembayaran gaji, sebab pemda juga masih menggunakan SIMRAL sebagai aplikasi pendamping,” terangnya.

Dia memastikan pekan ini semua OPD sudah menuntaskan pengisian templet.

“Sudah ada juga beberapa OPD yang gajinya sudah dibayarkan, namun ada juga OPD yang dipastikan mengalami keterlambatan seperti Dinas pendidikan,” tandasnya. (ram/aji) 

  • Bagikan