Pemkab Mubar Siapkan Rp 500 Juta untuk Biayai BPJS Ketenagakerjaan Honorer

  • Bagikan

La Ode Takari.

LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) telah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 500 juta lebih, untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer di daerah tersebut.

Pembiayaan itu, sebagai atensi serius pemerintah, dalam memberikan jaminan sosial serta perlindungan selama mereka mengabdikan diri.

Berdasarkan data statistik yang telah dimasukkan pada satuan kerja Bappeda setempat, ada 3.080 tenaga honorer yang tercatat. Akan tetapi, saat ini, Pemkab masih menunggu data dari masing-masing satuan kerja.

“Sejauh ini, masih proses pendaftaran. Perekrutan masing-masing dinas. Kita tunggu data dari OPD. Karena jumlahnya itu, ada 3.080. Anggarannya sejumlah itu, tenaga honorer. Perorang pembiayaannya Rp 13.780 rubiah perbulan. Dalam setahun dikali 12 bulan, berarti sekitar Rp 500 juta lebih,” kata Asisten III Pemkab Mubar, La Ode Takari, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (18/1/2022).

Tenaga honorer yang akan diberi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, lanjut La Ode Takari, tenaga guru yang mencakup guru PAUD, TK, SD, SMP, perkantoran hingga tenaga kesehatan dari puskesmas. Sementara, data yang masuk, baru pemerintah Kecamatan Tiworo Tengah.

“Baru data tenaga honorer dari kecamatan Tiworo Tengah yang ada. Ada 7 orang. Selebihnya, kita masih menunggu,” katanya.

Mantan Kadinsos Mubar ini juga, menyayangkan lambannya respon dari OPD yang belum juga menyerahkan data tenaga honorer. Padahal, format rekap data pegawai non ASN kepesertaan BPJS ketenagakerjaan pemerintah kabupaten Muna Barat, yang mencakup nama honorer, NIK, nomor hp serta nama instansi, sudah disebar.

“Mereka tinggal isi saja itu. Apa susahnya ka itu. Baru serahkan ke kami. Sertakan SK honorer untuk dokumen peserta. Target kita, Januari harus tuntas. Kami beri waktu sampai Jumat dalam Minggu ini. Karena, Senin depan, pihak BPJS sudah mintai itu,” kata La Ode Takari menyayangkan sikap OPD yang dinilainya lambat.

Jika dalam prosesnya, hingga batas akhir ditentukan, satuan kerja belum juga menyerahkan rekapitulasi tenaga honorer, maka Takari mengaku, yang ada saja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya, kalau datanya hanya dari kecamatan Tiworo Tengah yang ada, maka 7 orang ini saja yang di daftarkan. Apa boleh buat. Pemkab sudah menganggarkan itu. Secara otomatis sisa anggarannya disilvakan,” terangnya lagi.

Ia meminta, agar para kepala OPD menyikapi secara serius. Sebab, itu terkait dengan perlindungan jaminan sosial terhadap tenaga honorer yang ada di satuan kerja masing-masing.

“Saya kira, kita tidak punya niatan dapat kecelakaan. Tapi, ketika ada itu, mereka bisa terbantu. Sebab, ada bantuan pengobatan sampai santunan diberikan. Sekali lagi, agar para kepala OPD benar-benar ditanggapi serius. Tenaga honorer merasa dirugikan kalau tidak terdaftar,” pungkasnya. (m1/b/aji)

  • Bagikan