Hj. Andi Nurlela Serahkan Tanah Wakaf Kepada RAI Makassar Untuk Dibangunkan Masjid dan Rumah Tahfidz

  • Bagikan

Hj. Andi Nurlela Serahkan Tanah Wakaf Kepada RAI Makassar

Rakyatsultra.com, — Relawan Akhirat Indonesia (RAI) Makassar menerima tanah wakaf yang berlokasi di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dengan luas 400 m2.
Hj. Andi Nurlela selaku wakif menyerahkan tanah tersebut kepada Relawan Akhirat Indonesia cabang Makassar yang diwakili oleh Muh Ridwan selaku nadzir, disaksikan oleh Ketua Relawan Akhirat Indonesia, H. Abd Haliq dan sejumlah pengurus RAI Pusat antara lain Hj Hasni Amin, Yulianah dan Rina Astrianti, Selasa (18/1/2022).

Baik wakif ataupun nadzir sepakat bahwa di atas tanah tersebut akan dibangun masjid sekaligus rumah tahfidz Al Quran.

“RAI Makassar adalah cabang RAI ke 4 yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk mengelolah tanah wakaf, sebelumnya RAI Barru, RAI Kendari, RAI Gowa telah lebih dahulu mengelola tanah wakaf,” ujar Muh Ridwan.

Ia melanjutkan bahwa RAI Barru dan RAI Kendari saat ini dalam tahap penyelesaian Rumah Tahfidz Quran, sementara RAI Gowa Rumah Tahfidnya sudah beraktivitas. Pada kesempatan itu, Hj Andi Nurlela menyampaikan harapannya tanah ini dikelola dengan baik.

Harapan Menjadi Amal Jariyah

“Semoga menjadi amal jariyah bagi kedua orang tua saya dan Insyaa Allah masjid dan rumah tahfidz tersebut bisa diurus dan dikelola secara baik dan profesional,” ujar Andi Nurlela.

Sementara Ketua Relawan Akhirat Indonesia, H. Abd Haliq menyampaikan terima kasih atas tanah wakaf tersebut.

“Insyaa Allah keberadaan masjid dan pondok tahfidz tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu mengurangi buta aksara Al Quran,” kata dia.

Selaku pengurus RAI Pusat kata dia, sangat bersyukur dengan amanah dan kepercayaan ini.

“Insyaa Allah kami akan menunaikan amanah ini dengan baik, sehingga kelak bisa menjadi ladang pahala dan amal jariyah, sebagaimana tujuan wakaf adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar H. Abdul Haliq. (*)

  • Bagikan