Masyarakat Mapila Bersama LKM Seruduk Kantor DPRD dan BPN Bombana

  • Bagikan
Aliansi Masyarakat Mapila Bersama Lingkar Kajian Marhaenis Demo saat aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bombana.

RUMBIA – Aliansi Masyarakat Mapila Bersama Lingkar Kajian Marhaenis (AMM-LKM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bombana dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Senin ( 8/8/2022).

Aksi ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, AMM-LMK menduga adanya oknum yang terlibat memperjual belikan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan pabrik smelter PT Bukit Makmur Resource (BMR) di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepada media, Senin (8/8/2022), melalui pernyataan sikapnya, perwakilan AMM-LMK, Umar Maskun mengatakan kedatangan mereka tidak lain terkait sengketa lahan yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini. Kata Umar, lahan yang di klaim oleh PT BMR dengan menyertakan dokumen pendukungnya masih belum menemukan titik terang atas keabsahan dari dokumen tersebut, serta belum dapat menjawab semua masalah yang telah di sampaikan oleh masyarakat pada aksi 27 Juli 2022.

“Dari rangkaian peristiwa itu kami melihat sikap yang tidak serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian konflik di Desa Mapila atas kepemilikan lahan warga yang telah di rampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Umar.

Olehnya itu, lanjut Umar, pihaknya dari barisan Aliansi Masyarakat Mapila dan LKM Marhaenis meminta kepada BPN Kabupaten Bombana untuk meninjau ke absahan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Mapila yang telah menghilangkan hak rakyat atas kepemilikan tanahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pertanggung jawaban BPN Kabupaten Bombana atas hak kepemilikan tanah rakyat yang di rampas oleh pemerintah Desa Mapila dengan menggunakan regulasi yang tidak jelas dan merugikan masyarakat.

“Kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana, melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik lahan di Desa Mapila, serta meminta DPRD Kabupaten Bombana agar betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya dalam menangani masalah sengketa lahan di Desa Mapila yang sudah berkepanjangan,” cetus Umar.

Terakhir, pihaknya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana agar secepatnya menjadwalkan RDP dengan pihak-pihak terkait antara lain, masyarakat, pemerintah desa, rumpun, BPN dan pihak perusahaan.

“Dengan alasan asas keterbukaan pihak-pihak dalam proses jual beli tanah di Desa Mapila yang diduga keras ada permainan oknum-oknum sehingga hasil penjualan tanah tersebut tidak tepat sasaran kepada pemiliknya,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan AMM-LMK, Kepala BPN Kabupaten Bombana, Tageli Lase saat menuturkan bahwa pihaknya sampai hari ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BPN terkait permasalahan tersebut.

“Kami dengar bahwa pembebasan lahan tersebut sudah dibayarkan oleh pihak perusahan BMR, tetapi ada juga pihak lain yang mengaku bahwa lahan itu miliknya. Terkait permasalahan itu pihak BPN bingung juga karena tidak ada kewenangan kami, ” terang Tageli.

“Tetapi bila masyarakat ingin dimediaasi ia kami siap membantu tetapi itupun kalau kedua belah pihak mau di mediasi. Sebab kewenangan kami itu lahan yang sudah mempunya hak, atau lahan yang mau di sertifikat,” tambah Tegeli.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad SPd saat di wawancarai oleh jumlah awak media mengaku akan menindaklanjuti apa menjadi permasalahan di Desa Mapila dan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Secara resmi kita sudah terima aspirasi itu bahwa memang diduga ada konflik sengketa lahan yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat. Jadi kita akan memfasilitasi pertemuan itu. Kita akan mengagendakan hari Senin kita akan memanggil (RDP) semua yang terkait persoalan itu, baik kepala desa, camat sampai perusahaan, ” terangnya.

Arsyad tidak menampik bahwa dirinya sejauh ini terus memantau pembangunan smelter di Mapila dan menganggap sudah tidak ada masalah terkait pembebasan lahan milik masyarakat.

“Kami juga tidak menyangka ada persoalan begini. Makanya yang saya pahami selama ini normal-normal saja. Saya juga sudah disampaikan secara lisan teman-teman dapil sana bahwa semua perlakuan sudah dilaksanakan perusahaan. Hari ini ada masyarakat atau kelompok masyarakat dikorbankan, makanya itu yang harus kita dalami,” cetus politisi Nasdem tersebut.

Sementara saat media ini mengkonfirmasi pihak perusahaan dalam hal ini, Manager Site PT BMR, Patrick Pasassung, Selasa (9/8/2022), Patrick memilih diam, namun bersiap menghadiri panggilan pihak DPRD Bombana.

“Nanti di DPR saja kami hadir. Kami diam saja dulu. Karena ada yang mediasi, kami no coment nanti ketemunya di pemerintah,” singkat Patrick.(RS)

  • Bagikan