Angelina Sondakh: Saya Tidak Melakukan Sendiri, Korupsi Nggak Mungkin Single Fighter

  • Bagikan
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

Rakyatsultra.com, — Angelina Sondakh atau Angie menyebut semua orang yang terkena kasus korupsi pasti ada hubungannya dengan anggota banggar (Badan Anggaran) DPR RI.

Sebab, lanjut Angelina Sondakh, semua penetapan anggaran berada di Banggar.

“Mudah untuk bernegosiasi. Orang akan mencari kita. Tapi aku nggak tahu ya kalau itu masih.  Saya hanya bicara waktu itu. Jangan ada yang berasumsi aku mengatakan hari ini. Aku berharap mudah-mudahan hari ini sudah bersih,” kata Angelina Sondakh dalam wawancara eksklusif bersama Rosianna Silalahi atau Rosi di chanel Youtube KompasTV seperti dikutip FIN pada Minggu (3/4/2022).

Tapi di era saat dirinya masih menjadi anggota DPR RI Fraksi Demokrat, lembaga itu sangat kotor.

“Aku mengatakan ini bukan buat apa-apa. Jangan ada lagi kayak saya. Apalagi perempuan. Menanggung 10 tahun di penjara sendirian itu nggak mudah. Mengapa saya katakan yang dulu DPR itu kotor, karena ekspektasiku setelah aku dihukum tinggi yang dikatakan akan memberikan efek jera. Mudah-mudahan nggak ada lagi yang mau korupsi. Ini sangat menyakitkan. Saya berharap di DPR sana sekarang sudah bersih,” imbuh Angelina Sondakh

Angelina Sondakh mengaku tidak mau menghakimi siapapun. Alasannya, hidupnya selama berada di penjara dihakimi.

“Saya tidak mau menuduh. Itu hanya harapanku. Kalau ditanya tindakan saya itu sangat memalukan. Karena dengan posisi saya, apapun yang saya katakan pasti dianggap sebagai ketidakbenaran,” tukasnya.

Angelina Sondakh hanya berharap mama, papa dan anaknya percaya kepada dirinya.

“Orang-orang tidak mau percaya nggak apa-apa. Karena pantas. Aku ini memalukan. Aku melakukan sesuatu yang tidak seharusnya ditiru. Dan karena ini saya sungguh minta maaf,” urainya sambil terisak.

Angie mengaku pada 3 hingga 4 tahun di penjara, dia baru benar-benar menyadari kalau dirinya salah.

“Karena selama itu aku masih ingin berjuang. Sebab aku sedang mengajukan banding, kasasi sampai PK untuk percaya. Tapi toh hasilnya tidak sesuai. Dan akhirnya aku merefleksikan diri bahwa betul aku korupsi. Ngomongin 10 tahun lalu, aku memang menerima. Tapi saya kan tidak melakukan  korupsi sendiri,” urai Angie.

Pada awal-awal tahun berada di penjara, dirinya sempat berpikir tidak mau dikorbankan sendirian.

“Karena korupsi dimana -mana nggak mungkin single fighter. Tiga tahun merenung dan aku menyerah. Aku bilang rasanya aku sulit mencari orang untuk percaya. Dan aku terima,” terangnya.

Ketika bebas dari penjara dan orang tidak percaya, Angie mengaku sangat memakluminya.

“Aku ingin orang melihat pelajaran dari aku masuk ke dalam penjara yang bener-bener penjara. Dimana ketika kita nggak punya power dan kita nggak punya duit,” tukas Angie lagi.

Selain itu, Angie mengaku tidak punya power. Selama di penjara, dia menemukan sahabat sejati.

“Aku merasakan ternyata enak juga ya makan di lantai.  Ternyata kenyang juga ya makan dengan tempe. Kalau aku nggak dihukum berat, mungkin aku akan selalu hanya makan di meja makan dengan pembantu yang banyak,” tuturnya.

Angie tanpa malu-malu lagi mengakui uang yang dihasilkan didapatkan dari hal-hal yang tidak baik.

“Jadi saat orang nggak percaya, aku nggak memaksa mereka untuk percaya. Aku koruptor yes,” ucapnya.

seperti diberitakan, Angelina Sondakh atau Angie mengakui dirinya bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Setelah bebas dari penjara, Angelina Sondakh mengaku ingin memulai kehidupan tanpa drama lagi.

Hukuman 10 tahun penjara telah membuat Angelina Sondakh berubah.

“Insya Allah apa yang saya sampaikan murni dari hati saya. Karena saya pernah salah.  Saya menyadari 10 tahun yang saya jalani itu it’s really kick off ke aku. I was a sinner. Aku pernah korupsi. Aku pernah memberikan anakku yang haram. Dan aku menyesalinya,” aku Angelina Sondakh dalam wawancara eksklusif bersama Rosianna Silalahi atau Rosi di chanel Youtube KompasTV seperti dikutip FIN pada Minggu (3/4/2022).

Sejak awal wawancara, Angelina Sondakh kerap menangis. Tak jarang tangisnya meledak jika ingat masa-masa sulit yang dilewatinya selama 10 tahun di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Angelina Sondakh tidak mempersoalkan jika ada orang yang menganggap dirinya tidak tulus atau hanya air mata settingan.

“Karena aku nggak meminta orang untuk percaya sama aku. Bertahun-tahun  apa yang saya katakan pasti dianggap kebohongan.  Saya hanya meminta orang untuk memberikan kepercayaan, kesempatan kedua untuk saya bisa diterima di masyarakat. Paling tidak bisa beraktivitas seperti masyarakat biasa,” imbuhnya.

Angelina Sondakh memaklumi kemarahan banyak orang kepada dirinya. Dia memahami banyak yang benci kepadanya.

“Di penjara saya menyadari bahwa itulah kesalahanku.  Aku yang tidak mampu mengatakan tidak. Dan saya harus membayarnya. Benar aku salah. Artinya andaikan waktu itu saya berani dan tidak terlalu masuk ke dalam lingkaran itu, main sama orang utan saja aku udah happy. Justru ketika aku dalam lingkungan yang aku pikir manusia yang bisa memberikan aku nilai tambah, justru yang membawa aku dalam kehancuran,”paparnya.

Rosi lantas bertanya, “Apakah karena begitu mudah mendapat uang sebagai anggota banggar waktu itu? “Yes,” jawab Angie.

Diketahui, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 10 tahun penjara.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini keluar dari lapas perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat keluar dari penjara, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dia mengakui perbuatannya tidak patut ditiru atau dicontoh. Angie terbukti menerima suap dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Angie mendapat program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Angie resmi dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalani CMB selama 3 bulan dengan bimbingan Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan.

Menurut Rika, terpidana korupsi itu dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar, maka hukumannya diperpanjang selama 4 bulan 5 hari.

Angelina Sondakh mendekam di Lapas Perempuan Jakarta sejak 27 April 2012.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, Angelina Sondakh juga dijatuhi hukuman kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsidair 1 tahun kurungan.

Selama menjalani pidana, dijelaskan Rika, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. [FIN]

  • Bagikan