Gedung Sekretariat DPRD Konkep Disegel, Pegawai Dilarang Berkantor

  • Bagikan

Tampak pintu gerbang gedung Sekretariat DPRD Konkep yang ditulis menggunakan pilox.

LANGARA – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI) yang menuntut penyelesaian konflik di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih terus berlangsung sejak, Senin (7/3/2022) hingga hari ini, Selasa (8/3/2022).

Dari pantauan jurnalis media ini, tampak mahasiswa melarang pegawai sekretariat DPRD Konkep masuk di areal perkantoran.

“Keluar, kantor ini kami sudah kami segel. Tidak ada lagi aktifitas berkantor,” teriak salah seorang mahasiswa yang menghalau pegawai.

Sementara itu salah seorang pegawai honorer yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, dia dan rekannya yang lain belum bisa berkantor karena sekretariat disegel mahasiswa.

“Iye, kita dilarang berkantor katanya ini,” tuturnya singkat sembari berlalu.

Saat ditanya korlap aksi demonstrasi, Candra Adiatma menyampaikan mahasiswa masih akan terus memboikot sekretariat sebelum ada jawaban pasti dari pimpinan DPRD Konkep terkait dengan tuntutan mereka.

“Kami akan tetap menyegel kantor ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sebelum ada jawaban dari Ketua DPRD,” tegasnya.

Nanti setelah ada jawaban sambungnya, masa dari Himpunan Mahasiswa Wawonii bisa meninggalkan sekretariat DPRD Konkep itu.

“Selama belum ada jawaban dari Ketua DPRD maka selama ini juga kami akan memboikot sekretariat DPRD,” katanya.

Ditanya apakah sudah ada jawaban dari tuntutan mereka, kata Candra sampai hari ini belum ada kepastian. Sekwan juga katanya sudah berupaya mengkonfirmasi unsur pimpinan DPRD Konkep.

“Katanya Pak Sewan sudah menghubungi Ketua DPRD tapi belum ada jawaban,” terangnya.

Sementara itu, dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi, bernomor : 002/B/Sek/HIPMAWANI-SULTRA/III/2022. Perihal pemberitahuan aksi, waktu pelaksanaan aksi dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 10 Maret 2022. (r2/b/aji)

  • Bagikan