BPNT Kemensos Sasar 14.112 KPM di Kota Kendari

  • Bagikan

Kepala Kantor Pos Cabang Sultra, Wildan Hamdani saat memantau jalannya pencairan bantuan.

KENDARI – Kantor PT Pos Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyasar 14.112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari.

Kepala Kantor Pos Cabang Sultra, Wildan Hamdani mengungkapkan bahwa, jumlah ini tersebar di 64 kelurahan 11 kecamatan di kota lulo.

“Penyalurannya disalurkan melalui PT Pos mulai dari 20 Februari sampai dengan 5 Maret. Untuk per KPM sebesar Rp 600 ribu, gabungan dari tiga bulan, Januari Februari, Maret. Setiap bulannya Rp 200 ribu,” terang Wildan kepada media, baru-baru ini.

Ia membeberkan, penyaluran bantuan yang dimulai sejak 20 Februari ini dibagi menjadi empat gelombang pencairan.

“Nah untuk data yang diberikan oleh kementerian (Kemensos, red) itu ada empat kali gelombang. Dalam dua minggu ini yang harus kami selesaikan. Untuk jumlah alokasi pertama (gelombang pertama, red) itu Kota Kendari 5.790 KPM. Kemudian muncul lagi gelombang dua 5.705 KPM, muncul lagi gelombang tiga 171 KPM dan terakhir tiga hari yang lalu muncul lagi gelombang empat 2.446 KPM,” terang Wildan.

Ia pun mengaku, tidak bersamaanya data yang diberikan Kemensos menyebabkan proses penyaluran BPNT yang berulang. Pedahal menurutnya, jika data diberikan secara bersamaan, ia menyakini penyalurannya bisa kelar hanya satu hari saja. Pasalnya, Pos membagi tim turun ke setiap kecamatan untuk lebih mendekatkn pelayanan kepada masyarakat.

“Karena datanya bertahap seperti saat ini, maka kami mengulang gelombang satu, jadi kami sudah dua kali ke lokasi bayar. Nah, untuk gelombang empat karena jumlahnya 2.446 saya minta tolong ke pak Kadis (Kadis Sosial Kota Kendari, red) agar pembayaran bisa dipusatkan di Kantor Pos Lepo-lepo. Ini saja gelombang dua masih berjalan sedangkan data gelombang empat sudah muncul lagi,” cetus Wildan.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengambil bantuan tersebut, agar membawa identitas pengenal diri dalam hal ini KTP sebagai syarat penyaluran. Mengingat, Kantor Pos melakukan perpanjangan pelayanan hingga Senin, 7 Maret 2022.

“Untuk persyaratan warga membawa identitas diri karena ada proses identifikasi lewat aplikasi, jadi ketika warga tersebut datang bawa undangnya, kemudian kami cocokan dengan daftar bayar yang ada, lalu kami scan dengan aplikasi di handphone nanti akan muncul data diri yang bersangkutan. Kalau cocok kita eksekusi bayar,” pungkas Wildan Kepad media. (red)

  • Bagikan