Pemkab Konawe Keciprat Dana PPJ Nonlistrik Rp 61 Miliar dari VDNI Park

  • Bagikan

Perusahaan mega Industri PT Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) yang berada di Kecamatan Morosi, Komawe, Sultra.

UNAAHA – Perusahaan mega Industri PT Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai telah memberikan kontribusi terhadap pembagunan di Konawe, salah satunya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya pada awal tahun ini, salah satu perusahaan yang ada pada Konsorsium PT VDNIP yaitu PT Obsidian Stainless Steel (OSS) telah membayar pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe sebesar Rp61 miliar.

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty mengakui, salah satu penunjang pajak di Konawe yang memberikan kontribusi besar yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non listrik. Dimana sumber pendapatannya dari lokasi kawasan mega industri di Kecamatan Morosi.

“Bahkan di Februari ini ,PT OSS baru saja merealisasikan tunggakan PPJ non listriknya sebesar Rp 61 miliar,” tuturnya.

Menurutnya, PPJ non listrik ini baru diberlakukan pada tahun lalu. Namun sudah memberikan kontribusi PAD yang cukup besar.

“Kalau untuk sektor pajak PPJ non listrik itu obyeknya khusus tempat usaha yang memiliki sumber tenaga listrik sendiri, seperti yang ada di PT OSS dan VDNI karena memiliki sumber daya genset yang berkapasitas besar,” katanya.

Ia mengaku, realisasi sumber PAD sebesar Rp 61 miliar itu belum termasuk dari PT VDNI. Sehingga dipastikan masuknya nanti pajak daerah dari perusahaan itu, maka bisa memberikan sumbangsih PAD yang maksimal.

“Progresnya kita sudah bisa lihat. Diawal tahun anggaran ini saja kita sudah bisa mencapai 60 persen. Jadi saya yakin target PAD 2022 Rp102 miliar, bisa kita capai sebelum akhir tahun anggaran,” tutupnya. (cr2/b/aji)

  • Bagikan