Atur Jarak Kelahiran, DP2KBP3A Masih Tunggu Data Keluarga

  • Bagikan

La Ode Andi Muna, S.Sos, M.Si. Foto: Erik/Rakyat Sultra.

LAWORO- Peningkatan kualitas hidup keluarga di Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal masif dilakukan tahun ini.

Selain dengan memaksimalkan delapan fungsi keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat, juga akan menjalankan program penekanan angka kelahiran pada keluarga, dengan mengatur jarak lahir anak.

Makanya, instansi teknis masih menunggu perampungan data pasangan usia subur.

Kepala DP2KBP3A, La Ode Andi Muna mengatakan, merencanakan keluarga dengan sasaran peningkatan kualitas kehidupan keluarga, maka angka kelahiran diminimalisasi.

Upaya itu, bukan bentuk larangan, akan tetapi, metode dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.

“Kelahiran ini, yang mengatur adalah Tuhan. Tapi, menurut pandangan saya, silakan memiliki anak sebanyak-banyaknya, tapi kelahirannya diatur. Menekan kelahiran, bukan berarti melarang melahirkan,” kata Kepala DP2KBP3A, La Ode Andi Muna, diruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Skema pengaturan angka kelahiran, lanjut Andi Muna, bukan dengan pemberian alat kontrasepsi. Artinya, tak semua diberikan pil. Sebab, di Mubar, belum tepat menyosialisasikan penggunaan alat kontrasepsi. Hanya, penggunaan itu, diberikan pada pasangan usia subur yang memiliki jarak kelahiran rapat.

“Pemberian kontrasepsi tidak sapurata. Jarak tiga tahun melahirkan itu sangat ideal. Makanya, yang diatur yang memiliki riwayat kelahiran itu satu tahun. Ini yang diatur. Jadi, kita butuh data. Kita tunggu data Bidang Dalduk dan KB. Jangan kerja ngarang ya,” kata mantan Kepala Kesbangpol  Mubar ini. 

Dengan rampungnya data tersebut, kata dia, pihaknya langsung bakalan turun kelapangan memberikan edukasi terhadap keluarga. Sebab, pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat, dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga. (m1/b/aji)

  • Bagikan