Nakes di Muna Minta Kuota PPPK Ditambah, DPRD Siap Temui Tiga Kementerian

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat (Rdp) tenaga kesehatan di Kabupaten Muna bersama DPRD kabupaten Muna.

RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bersama Pemerintah Kabupaten Muna memutuskan untuk menemui tiga kementerian yakni Kementrian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) dan Kementerian Keuangan.

Agenda tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ole tenaga honorer tenaga kesehatan (nakes) Pemkab Muna yang menuntut penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Muna, dari 28 orang menjadi 350 orang, sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212, di mana proses rekruitmennya sedang dalam proses pendaftaran hingga 9 Oktober mendatang.

Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Muna, Irwan menegaskan akan membawa serta dua perwakilan dari tenaga honorer nakes untuk mendengar langsung kebijakan pemerintah pusat dalam menjawab aspirasi yang mereka sampaikan.

Keputusan tersebut adalah rekomendasi hering atau rapat dengar pendapat antara DPRD Muna dengan Pemkab Muna yang dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kesehatan dan Sekda Muna, Selasa (3/10) di Gedung DPRD Muna.

Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan berharap, kesempatan untuk menambah kuota ini belum tertutup dan pemerintah pusat dapat menambah kuota bagi hinorer nakes di Muna, di mana para nakes adalah ujung tombak pembangunan kesehatan di daerah.

Pasalnya, Pemkab Muna melalui Sekda, Eddy Uga menegaskan bahwa tuntutan para nakes untuk menambah kuota bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat. Sekda Muna mendukung upaya Pemkab Muna untuk menemui tiga kementrian tersebut untuk mengusulkan penambahan kuota yang dibarengi dengan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun ke Muna.

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Muna, LM Syahrullah menjelaskan pada awal pengusulan penerimaan P3K melalui e-formasi pada bulan Maret, Pemkab Muna membuat usulan tenaga nakes 28 orang, guru 25 orang dan teknis 22 orang. Dalam perjalanannya, Kemenpan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat di Makassar pada bulan Juni yang ditindaklanjuti oleh Menpan dengan membuka kembali pengusulan P3K melalui e-formasi untuk jabatan fungsional guru.

Kesempatan tersebut tak disia-siakan oleh Pemkab Muna. Bupati Muna saat itu kata Syahrullah langsung memerintahkan Kepala BKPSDM untuk melakukan lobi sehingga muncullah formasi penerimaan P3K guru sebanyak 750 orang.(RS)

  • Bagikan