Bambang Bangga Miliki Pemda yang Telah UHC dan Mendapat Penghargaan

  • Bagikan
Bambang

KENDARI – Kewajiban pemerintah memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya telah diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Program UHC. Bambang (48) salah satu masyarakat di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia mengakui merasakan hadirnya peran pemerintah ditengah masyarakat dalam hal jaminan pelayanan kesehatan.

Saat ditemui, Bambang sedang mengakses layanan administrasi pada Mobile Customer Service (MCS) di dekat tempat tinggalnya Jumat (10/3). Ia pun menceritakan rasa bahagianya kepada Tim Jamkesnews.

“Sebagai masyarakat, tentu kita mendambakan peran pemerintah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Hal ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Program UHC, saya sangat bangga memiliki pemerintah yang menaruh perhatian kepada kami semua, terutama di bidang kesehatan karena itu sangat menunjang kesejahteraan,” ujar Bambang.

Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat telah terdaftar UHC Program JKN pada Tahun 2022. Sejak itu juga ia langsung dialihkan oleh pemerintah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Sebelum itu ia harus membayar sendiri iurannya sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak kelas tiga.

“Saya sadar dengan pentingnya memiliki jaminan pelayanan kesehatan, oleh karena itu saya sebelumnya mendaftar dan membayar iuran sendiri. Walaupun hanya di kelas tiga tetapi sesuai dengan kemampuan untuk membayar iuran agar tidak menjadi beban. Tiba suatu ketika, saat itu saya mencoba untuk melakukan pembayaran iuran rutin dan ternyata sudah tidak dapat dibayarkan. Ternyata iurannya telah dialihkan menjadi tanggungan pemerintah, sangat senang rasanya,” terang Bambang.

Dengan kondisi fisik yang membutuhkan alat bantu untuk berjalan, Bambang mengaku tidak pernah berputus asa untuk bekerja. Keahliannya dalam berbagai keterampilan dimanfaatkannya untuk menyambung hidup beserta keluarganya. Dengan terdaftar sebagai Peserta JKN oleh pemerintah, telah sangat mengurangi beban hidupnya untuk menanggulangi biaya pelayanan kesehatan yang tidak terduga.

“Sekarang saya sedang mengerjakan pembangunan jembatan masjid di pemukiman kami yang berada di atas laut, selain sebagai penghasilan saya juga yakin akan dicatat sebagai amal ibadah oleh yang maha kuasa. Hanya sebagian orang yang mau mempekerjakan kuli bangunan dengan fisik seperti ini. Apalagi kalau sudah sakit, tidak ada lagi harapan untuk berobat dan biaya hidup. Tetapi sejak menjadi PBI APBD, saya sudah bisa jadi lebih tenang mengakses pelayanan kesehatan kapan saja tanpa takut belum bayar iuran, jadi sisa tabungan bisa untuk biaya hidup,” ucapnya.

Selain itu, dengan kondisi fisik yang seperti ini Bambang mengaku cukup kesulitan untuk mengakses pelayanan terutama karena wilayah pemukimannya yang berada di ujung Ibu Kota Kabupaten. Sehingga sangat jauh untuk mendapatkan akses, baik itu layanan administrasi program JKN maupun pelayanan kesehatan. Dengan kesigapan MCS BPJS Kesehatan yang hadir saat itu, Bambang merasa telah diberikan kemudahan akses layanan.

“Dengan kondisi saya seperti ini tentu akan sulit bepergian, perlu waktu yang lama untuk perjalanan dan mungkin akan merepotkan orang lain. Bagi saya kegiatan MCS BPJS Kesehatan ini sangat membantu sekali, karena bisa menjangkau hingga ke pelosok desa. Lebih hemat waktu, tenaga, dan pastinya juga hemat biaya,” jelasnya lagi.

Tidak lupa, Bambang juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk status kepesertaannya sebagai PBI APBD. Ia berharap statusnya bisa terus aktif sebagai peserta JKN.

“Terima kasih kepada pemerintah yang telah mendaftarkan kami sebagai peserta PBI. Walaupun berada di ujung Ibu Kota Provinsi namun tetap terjaring dalam kepesertaan JKN tanggungan pemerintah. Semoga Program JKN tetap eksis, dan pemerintah bisa menjamin seluruh penduduk khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya. R6

  • Bagikan