Labkesda Tawarkan Paket Pemeriksaan Kesehatan Buat Pemberkasan PPPK

  • Bagikan

BURANGA – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buton Utara (Butur) menghadirkan paket pemeriksaan kesehatan lengkap khusus untuk keperluan pemberkasan PPPK, dengan tarif yang sangat terjangkau. Layanan ini dibuka untuk membantu para PPPK Butur.

Paket pemeriksaan kesehatan itu hanya dibandrol dengan Rp150.000. Dengan besaran biaya itu, peserta sudah bisa mendapatkan dua jenis surat keterangan yang menjadi syarat utama dalam proses pemberkasan, yakni Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) senilai Rp30.000, dan Surat Bebas Narkoba (3 parameter) senilai Rp120.000.

“Tarif ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Plt Kepala Labkesda Butur, Rolly Iswanto.

Dikatakannya, dua layanan penting ini kini dikemas dalam satu paket praktis dan hemat, tanpa perlu mengurus secara terpisah. Layanan ini tentu menjadi solusi efektif dan efisien bagi para peserta yang sedang berpacu dengan tenggat waktu pemberkasan.

Pemeriksaan itu jelas Rolly Iswanto lebih lanjut, tersedia setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.30 sampai 15.00 Wita, dan libur pada hari Sabtu dan Minggu.

“Melihat banyaknya antusias masyarakat khususnya yang membutuhkan tes SKBS tahun lalu, kami membuka sepaket dengan SKBS untuk memudahkan masyarakat Buton Utara dalam memperoleh layanan sesuai kebutuhan, memudahkan akses, dan terjangkau,” jelasnya.

Perihal pemeriksaan, peserta dikatakan cukup datang langsung ke UPTD Labkesda Butur, yang berlokasi tepat di depan Kantor Dinas Kesehatan Buton Utara.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengunjungi akun media sosial resmi UPTD Labkesda Butur di Instagram dan Facebook, atau hubungi langsung via WhatsApp di +62 822-5947-5274. RS

  • Bagikan

Exit mobile version