BURANGA – Sebanyak enam desa di Kabupaten Buton Utara (Butur) meraih predikat Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
Keenam desa tersebut yakni Desa Loji, Desa Linsowu, Desa Rombo, Desa Lemo Ea, Desa Laangke, dan Desa Kadacua. Keenam desa tersebut berada di Kecamatan Kulisusu.
Penyerahan piagam penghargaan kepada masing-masing kepala desa dilakukan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Butur yang berlangsung di pelataran Gedung Islamic Centre, Minaminanga, Rabu (2/7).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati, Afirudin Mathara, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohamad Amaluddin Mokhram.
Amaluddin mengungkapkan, pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah desa, kolaborasi antara berbagai pihak, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Semoga enam desa ini tetap mempertahankan predikat Desa Mandiri dari Kemendes. Dan desa lain bisa menyusul predikat ini,” ungkap Amaluddin.
Secara umum, beber Amaludin, kondisi desa-desa di Buton Utara saat ini telah menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data terakhir, tidak ada lagi desa di Butur yang masuk dalam kategori tertinggal maupun sangat tertinggal. “Desa lain predikat Maju dan Berkembang,” jelasnya.
Ia menambahakan bahwa tahun ini juga sedang dirampungkan pendataan ID (Indeks Desa). “Dan kemungkinan akan ada desa yang menyusul predikat Desa Mandiri lagi,” kata Amaluddin.
Menurutnya, hasil pencapaian ini tak lepas dari peran tenaga ahli pendamping desa, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dalam mendukung dan memfasilitasi pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Desa dan program-program dari Kemendes PDTT.
“Mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat desa, membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pembangunan desa,” imbuhnya. RS