Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah

  • Bagikan

6 Langkah Konkret Ralam Rangka Pengendalian Inflasi

  1. Operasi pasar murah
  2. Sidak ke pasar dan distributor
  3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas
  4. Gerakan menanam
  5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
  6. Dukungan transportasi dari APBD

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin diselenggarakan setiap minggu oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri dan diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia melalui Zoom Meeting, termasuk Pemprov Sultra yang mengikutinya dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra, Senin (30/6/2024).

Rakor dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dan dirangkaikan dengan evaluasi dua program nasional strategis, yakni Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Program Tiga Juta Rumah.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Deputi I Bapanas I Gusti Ketut Astawa, serta Plt. Deputi II KSP Edy Priyono.

Sementara itu dari jajaran Pemprov Sultra, hadir langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas ESDM, perwakilan BPS, Bulog, Inspektorat, serta instansi teknis lainnya.

Evaluasi Program Tiga Juta Rumah

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah memerlukan kolaborasi lintas sektor dari seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah, hingga level pemerintahan desa.

Ia menekankan bahwa percepatan program ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam SKB tersebut, terdapat delapan arahan strategis yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program, antara lain:

  1. Pemerintah daerah tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni;
  2. Penyusunan Perkada terkait pembebasan BPHTB dan retribusi PBG harus segera dilakukan;
  3. Pelaporan penerbitan Perkada dan pelayanan PBG ke kementerian terkait;
  4. Sosialisasi dan pelaporan data PBG secara berkala;
  5. Mendorong peran CSR dalam pembangunan rumah rakyat;
  6. Monitoring kualitas rumah subsidi;
  7. Memastikan penerbitan izin perumahan tidak melanggar tata ruang;
  8. Meniadakan segala bentuk pungli dalam proses perizinan perumahan.

Evaluasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam paparannya menyampaikan evaluasi pelaksanaan PKG yang merupakan bagian dari tiga program prioritas Kementerian Kesehatan. Tiga program tersebut meliputi: pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan 66 RS tipe D menjadi tipe C di wilayah tertinggal, dan penurunan angka TBC nasional.

Program PKG dilakukan mengikuti siklus hidup manusia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia, dan memanfaatkan tiga momentum yaitu: PKG Ulang Tahun, PKG Sekolah, dan PKG Khusus.

“PKG Sekolah akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru, Juli 2025. Kami membutuhkan dukungan sektor pendidikan, sosial, dan agama dalam menyediakan fasilitas, alat, dan SDM,” jelas Menkes.

Tren Perubahan Harga dan Inflasi

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan indeks perkembangan harga (IPH) minggu keempat Juni 2025, sebanyak 16 provinsi mengalami kenaikan IPH, 21 provinsi mengalami penurunan, dan 1 provinsi tercatat stabil. Komoditas penyumbang utama kenaikan IPH di antaranya adalah beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri, IPH menunjukkan kenaikan sebesar 1,43 persen, dengan andil utama dari komoditas beras, daging ayam ras dan cabai merah. Secara lebih rinci, Kabupaten Bombana mencatatkan kenaikan IPH tertinggi di luar Jawa dan Sumatera, yaitu sebesar 3,57 persen, disumbang oleh daging ayam ras, beras, dan ikan kembung. Sementara Kabupaten Buton mencatat IPH sebesar 3,10 persen, dengan penyumbang utama beras, cabai merah, dan bawang merah.

Evaluasi 6 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir, menutup rakor dengan menekankan pentingnya enam langkah konkret yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka pengendalian inflasi, yakni:

  1. Operasi pasar murah
  2. Sidak ke pasar dan distributor
  3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas
  4. Gerakan menanam
  5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
  6. Dukungan transportasi dari APBD

Tomsi mengungkapkan bahwa berdasarkan monitoring Kemendagri tanggal 23–30 Juni 2025, hanya 9 daerah yang telah menjalankan keenam langkah tersebut secara lengkap. Sementara itu, 60 daerah tercatat baru menjalankan empat hingga lima langkah, 213 daerah hanya satu hingga tiga langkah, dan sebanyak 232 daerah belum melakukan satupun upaya konkret.

Ia menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah daerah yang belum menjalankan langkah tersebut. “Kalau tidak peduli harga naik, tidak peduli masyarakatnya susah, itu artinya tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tomsi juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja perangkatnya yang tidak optimal dalam pengendalian inflasi. Menurutnya, ASN yang bertugas harus menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat. RS

  • Bagikan

Exit mobile version