Ratusan Kubik Kayu Rimba di Hutan Konawe Ditemukan Tak Bertuan

  • Bagikan
Kayu Olahan yang ditemukan di Sungai Konaweeha Grandis Desa Anggopiu Kecamatan Uepai dalam operasi Cipkon.

UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan jenis rimba campuran pada Kamis, 4 Oktober 2023, yang diduga disembunyikan di Sungai Konaweeha Grandis, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dalam dua kali Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe telah berhasil mengamankan 20 kubik kayu olahan yang saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, menjelaskan bahwa ratusan kubik kayu tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Pertama, sebanyak 20 kubik ditemukan di Desa Anggawo, Kecamatan Uepai, dan yang kedua di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, dengan jumlah keseluruhan sekitar 100 kubik.

“Penemuan ratusan kubik kayu tersebut terjadi selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi,” kata Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurut perwira polisi dengan pangkat dua Melati di pundak itu, saat ini penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan ratusan kubik kayu ini. Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan bertanggung jawab atas kayu tersebut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, belum ada yang bisa bertanggung jawab. Kami belum mengetahui pemiliknya,” ungkap Kapolres.

Kapolres Konawe menjelaskan bahwa jika penyelidikan tidak mengidentifikasi pemilik kayu ini, maka mereka akan menyerahkan temuan ratusan kubik kayu tersebut kepada pihak kehutanan untuk diproses sesuai prosedur.

“Jika pemiliknya tidak ditemukan, maka kayu tersebut akan kami serahkan kepada pihak kehutanan dan disita untuk negara melalui proses lelang,” tambah Kapolres AKBP Ahmad Setiadi.

Operasi Cipkon ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di wilayah tersebut. Operasi ini merespons laporan masyarakat yang mencurigai masih adanya aktivitas perambahan hutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Polres Konawe bersama jajaran berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melanggar regulasi terkait dengan kehutanan.(RS)

  • Bagikan