Peresmian Asrama Mahasiswa Wawonii Menunggu Kesiapan Regulasi

  • Bagikan
Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT saat mengecek kondisi Asrama Mahasiswa Wawonii di Kota Kendari. Foto: ABD. KARIM/Rakyat Sultra

LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah terus mematangkan kesiapan asrama mahasiswa Wawonii untuk di tempati. Setelah fasilitas kamar dilengkapi tahun lalu, kini giliran regulasi pengelolaanya yang sementara digodok untuk diharmonisasi.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Konkep, Arie Darmawan ST M Kes saat dikonfirmasi, Selasa (4/4) mengatakan, bahwa saat ini draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pengelolaan asrama mahasiswa masih sementara diperbaiki, nanti setelah itu asrama mahasiswa baru bisa di tempati.

“Kalau fasilitas kamarnya seperti, kasur, ranjang, seprei dan bantal sudah diadakan tahun lalu. Tinggal payung hukum pengelolaanya dulu yang sementara kami persiapkan,” jelasnya.

Meski seperti itu, Arie tidak membeberkan, rencana rampungnya payung hukum yang mengatur tata kelola asrama mahasiswa Wawonii tersebut.

“Kalau soal waktu rencana diresmikannya asrama mahasiswa Wawonii, saya belum bisa pastikan karena penentuan waktunya tergantung Pak Bupati. Kami akan selalu koordinasi mengenai itu ke beliau. Sekarang kami fokus membenahi draft Perbup,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud SP M PW mengatakan bahwa tahun ini, asrama mahasiswa Wawonii sudah saatnya difugsikan karena seluruh kelengkapannya sudah dipenuhi.

“Tinggal penambahan daya, tapi itu sudah dikomunikasikan dengan pihak PLN agar ditindak lanjuti,” katanya.

Karena itu dalam waktu dekat Pemkab Konkep akan membahas terkait pengelolaan Asrama mahasiswa tersebut, agar diketahui berapa jumlah persebaran mahasiswa. Setelah itu, Pemda Konkep dapat memilah proporsi keterwakilan mahasiswa di masing-masing Kecamatan, mulai dari mahasiswa yang berprestasi secara akademik, maupun berprestasi di bidang olahraga.

“Kemudian memberikan kesempatan kepada keluarga kita yang yatim piatu dan yang kurang mampu dari sisi ekonomi,” jelasnya.

Secara teknis syarat mahasiswa yang berhak menempati asrama mahasiswa itu telah dibuatkan payung hukumnya, yakni Peraturan Bupati (Perbup) kata mantan Kabag Umum itu, pembagiannya bakal dipilah secara prioritas, dan juga akan ada yang di tugaskan untuk mengelola Asrama itu, dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kepala Asrama dan sebagai pengontrol pengelolaannya.

“Yang jelas, tidak ada kata tidak bisa, Tahun ini harus difungsikan, karena itu target kita sebetulnya,” tegasnya.(RS)

  • Bagikan