Selamatkan Monyet, 2 Polisi Diganjar Penghargaan dari Kapolda

  • Bagikan

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada dua personel polisi yang menyelamatkan seekor monyet, korban tabrakan di kota Palembang.

Kedua penerima piagam penghargaan itu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, yakni Bripka M Firmansyah dan Bripka Irwan Bakri.

“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah peduli menyelamatkan makhluk hidup dan lingkungan,” kata Albertus Wibowo di Palembang, Senin.

Dia mengatakan aksi kedua polisi itu bermula saat mereka menemukan seekor monyet terluka karena ditabrak mobil di Jalan Angkatan 45 Ilir Barat 1, Kota Palembang, tanggal 15 Maret 2023.

Monyet tersebut kemudian mereka bawa ke klinik kesehatan khusus hewan yang tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga nyawanya berhasil diselamatkan dan kemudian dilepasliarkan ke kawasan hutan di Palembang.

Selain itu, ada dua personel lainnya di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel yang menerima pin emas, yakni AKBP Endro Aribowo dan Kompol Budi Hartono Sutrisno.

Keduanya mendapat pin emas dari kapolda karena telah berkontribusi dalam pembuatan aplikasi digital BPKB Registration Vehicle Online (BRAVO) yang dikembangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.

Melalui Aplikasi BRAVO, masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar pajak kendaraan, memperpanjang masa surat tanda kepemilikan kendaraan karena semua diakses secara daring, termasuk pembayaran lebih transparan.

Pada kesempatan tersebut, ia memberikan piagam penghargaan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 30.035 gram ganja, atas nama AKBP Mario Ivanry, Iptu Adrian Candra dan Aipda Ds Paryono.

Albertus berharap, penghargaan itu lebih memotivasi anggota korps Bhayangkara di wilayah Sumsel untuk terus menebar kebaikan sebagai lembaga pemerintah.

Sebab, dia menyebutkan, sekecil apa pun perbuatan yang telah dilakukan semua akan dinilai sebagaimana mestinya, semata-mata sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat. (jpnn/RS)

  • Bagikan