Polisi Beberkan Skema Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Mirip Ponzi

  • Bagikan

MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membeberkan skema penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan korbannya hingga Rp9 triliun.

Skema penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo kurang lebih seperti skema penipuan ponzi. “Kurang lebih seperti ponzi.

Mereka menyampaikan uang yang didepositokan akan dikelola di luar negeri. Namun, ternyata bukan seperti itu,” kata Budi, Kamis (16/3).

Budi menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang melakukan penarikan uang pada ATM. Saat penarikan dana akan menerima uang secara tunai.

Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini para member hanya sebatas angka saja.

“Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta, kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tetapi tidak bisa dicairkan. Hal itu membuat masyarakat merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus membeli produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

“Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0,” ujarnya.

Kemudian dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi milik korban akan dikelola broker di luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.

Namun, uang investasi para korban rupanya tidak dikelola broker, tetapi manajemen ATG. Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan broker luar negeri tersebut,” tuturnya.

Dari keterangan Wahyu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.

“Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi,” ucapnya.

Dengan skema itu, uang para korban yang dikelola Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan. Sebetulnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.

“Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tetapi dari uang member lain yang masuk,” jelasnya. (jpnn/RS)

  • Bagikan