Tegas, Mahasiswa Minta Rektor Unud Dimiskinkan, Fakta Dana SPI Bikin Tercengang

  • Bagikan

DENPASAR – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) angkat bicara setelah penetapan Rektor Profesor Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.

Mahasiswa berharap Rektor Unud Profesor Nyoman Gde Antara dimiskinkan.

“Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah, tetapi nanti apabila beliau (Prof Antara) benar terbukti di meja hijau sebagai terdakwa, pasti kami adalah orang pertama yang akan menuntut beliau untuk dimiskinkan dan dipenjara.

Beliau perlu dipermalukan, ada sanksi sosial,” kata Ketua BEM PM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara.

Ketua BEM PM Unud blak-blakan mendukung Kejati Bali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana SPI yang sedang terjadi dan jangan sampai ada permainan di belakang.

“Semoga Kejati Bali benar-benar bekerja dengan baik, tidak ada kepentingan tertentu, sehingga hasil akhirnya, apakah jadi terdakwa atau bebas,” ujar I Putu Bagus Padmanegara.

I Putu Bagus Padmanegara mengaku tidak terkejut lagi dengan penetapan status tersangka Profesor Nyoman Gde Antara.

Pasalnya, sejak awal kasus dana SPI bergulir sudah banyak kejanggalan.

Sebelum menjadi rektor, Profesor Nyoman Gde Antara menjabat Wakil Rektor I sekaligus ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, dana SPI seharusnya menjadi sumbangan institusi untuk pembangunan gedung.

Namun, yang terjadi di Universitas Udayana kurang baik sistemnya lantaran semua uang yang terkumpul jadi satu ke rekening Unud.

Padahal, seharusnya dana SPI 100 persen untuk membangun institusi, tetapi faktanya 30 persen digunakan untuk tunjangan atau gaji pegawai kontrak.

I Putu Bagus Padmanegara menambahkan apabila Prof Nyoman Gde Antara menjadi tersangka berdasarkan kapasitasnya sebagai ketua panitia pada 2018, maka mantan rektor Prof Raka Sudewi yang merupakan atasannya perlu diusut.

Dasarnya, apabila ia menjadi tersangka sebagai rektor, maka wakil rektor 1 saat ini juga harus ditelusuri.

BEM PM Universitas Udayana mengaku kesulitan untuk menelusuri jejak dana SPI lantaran selama ini pihak kampus tidak transparan.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu menyadari bahwa pembangunan lebih gencar terjadi saat kepemimpinan Prof Nyoman Gde Antara.

Namun, harus diakui hingga kini masih banyak fasilitas yang kurang dan tidak sesuai dengan nominal SPI yang semestinya masuk selama lima tahun terakhir.

BEM PM Unud pun melakukan konsolidasi terbuka, tidak hanya membahas dana SPI dan penetapan Prof Antara sebagai tersangka, tetapi juga fasilitas di Kampus Unud Bukit Jimbaran.

“Yang pertama soal pembenahan fasilitas, yang kedua SPI dihapuskan, sekurang-kurangnya ubah sistemnya, sehingga tidak lagi bentuk pendidikan yang dikomersialisasikan,” paparnya. (JPNN/RS)

  • Bagikan