Peradi Punya Tanggung Jawab Untuk Mencetak Advokat Andal dan Profesional

  • Bagikan

JAKARTA – DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk mencetak calon advokat yang profesional.

“Pelaksanaan PKPA ini sebagai tanggung jawab moral untuk mencetak advokat andal,” kata dalam siaran persnya, Minggu (12/3).

Asido menjelaskan PKPA Peradi ini juga untuk mencegah calon advokat memilih dan mengikuti pendidikan abal-abal yang diselenggarakan selain pihaknya.

“Calon advokat tidak salah memilih PKPA Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan. Kami harapkan nantinya menjadi advokat profesional dan tidak malpraktik,” ujarnya.

Asido menyampaikan bahwa keputusan peserta ini sangat tepat memilih PKPA Peradi sebagai organisasi ‎advokat yang sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Teman-teman telah berada di jalur yang benar. Memilih PKPA yang benar diselenggarakan oleh Peradi,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan I DPC ‎Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri menyampaikan pendidikan kali ini diikuti oleh 182 orang peserta secara hybrid.

“‎Total 182 peserta yang mengukuti online dan offline dari seluruh Indonesia,” katanya.

Ketua Angkatan PKPA DPC Peradi Jakbar-UAI, ‎Tulus Prayogi mengatakan pihaknya mendapat materi dari para narasumber ternama dalam pendidikan itu.

Dari paparan para narasumber, dia menyimpulkan bahwa menjadi advokat bukan untuk mencari materi atau kekayaan.

“Pada dasarnya, profesi advokat ini untuk menegakkan keadilan. Saya berharap kawan-kawan jika menjadi advokat, mendedikasikan diri untuk para pencari keadilan,” pungkas dia. (jpnn/RS)

  • Bagikan