Warga Bali Korban Tewas Gempa Turki Bukan Pekerja Migran, Ayah Nia Beber Kisah Haru

  • Bagikan

DENPASAR – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan memastikan warga Bali yang menjadi korban tewas gempa Turki dengan magnitudo 7.8 SR beberapa hari lalu bernama Nia Marlinda, 31,  bukan pekerja migran Indonesia (PMI).

Nia Marlinda tidak termasuk daftar 1.250 orang pekerja migran asal Bali yang diberangkatkan ke Turki.

Dari total 1.250 PMI Bali di Turki, 255 orang adalah laki-laki dan 1.120 orang perempuan.

“Nia tidak termasuk. KBRI menyampaikan bahwa (Nia Marlinda) WNI pasangan yang sudah menikah dengan warga negara asing.

Kami ikuti itu saja, berarti statusnya bukan pekerja migran, tetapi mungkin, dahulunya PMI atau juga tidak, belum tahu,” kata Kadisnaker dan ESDM Ida Bagus Setiawan.

Sebelumnya, ayah Nia Marlinda, Haji Muhammad Sukarmin, mengatakan bahwa putrinya awalnya bekerja di Bali.

Namun, tidak lama kemudian mendapat kesempatan untuk melanjutkan jenjang kariernya dan dikirim ke Turki pada 2020 lalu.

“Kerja di sebuah perusahaan di sana, tetapi setelah menikah tidak boleh bekerja. Jadi, suaminya saja yang kerja. Kadisnaker Ida Bagus Setiawan

Kalau tidak salah suaminya dosen bahasa inggris,” kata Haji Muhammad Sukarmin saat ditemui di Denpasar.

Haji Muhammad Sukarmin membenarkan bahwa anak nomor duanya meninggal dunia, bersama dengan menantunya bernama Yasin Calisir yang merupakan warga negara Turki, dan cucunya berinisial BA yang berusia 1,4 tahun.

Yang bikin terenyuh, anak, suami dan cucunya itu belum sempat mengunjungi keluarganya yang berada di Denpasar, Bali, sejak pernikahan Nia dan suaminya 2021 lalu.

Padahal, melalui sambungan video dan telepon, korban berencana untuk datang ke Bali dalam waktu dekat ini.

“Belum (pulang ke Bali), selama menikah itu belum boleh karena presidennya belum memberikan, ketat.

Warga Turki katanya waktu itu tidak boleh kemana-mana dan sampai sekarang belum pulang ke Bali.

Kalau mau pulang tidak boleh bawa anak, jadi harus sendiri katanya,” beber Haji Muhammad Sukarmin.

Pada saat menikah, Haji Muhammad Sukarmin tidak bisa hadir, KBRI saat itu menjadi perwakilan dengan persetujuan Sukarmin dan sang istri. (JPNN/RS)

  • Bagikan