BKN pun Tak Tahu Kapan Pengumuman PPPK Guru, Haruskah Bertanya kepada Rumput yang Bergoyang?

  • Bagikan

JAKARTA – Hingga hari ini, 9 Februari 2023, di laman utama portal gurupppk.kemdikbud.go.id masih terpampang tulisan pemberitahuan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani sudah menyampaikan estimasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru sekitar pekan ke-3 atau ke-4 Februari 2023.

“Insyaalah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunuk Suryani, Jumat (3/2).

Sampai di sini, sudah terbaca ada ketidakpastian soal jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Jangankan menyebut tanggal, Prof Nunuk hanya mampu memberikan estimasi, yakni pekan ke-3 atau ke-4 bulan ini.

Ketidakpastian diperkuat kalimat pengumuman di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, yang menggunakan frasa “ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.”

Dengan kalimat pengumuman seperti itu, bisa diduga, kemungkinan besar para peserta seleksi PPPK Guru 2022 dalam sehari minimal membuka portal tersebut 3 kali. Pagi setelah bangun tidur, siang saat jam istirahat, malam jelang tidur. Setelah itu sulit tidur karena belum ada kabar gembira.

Ketua Panselnas CASN Saja Tidak Tahu

Pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen barangkali membuat para peserta seleksi PPPK Guru 2022 makin sulit tidur.

Suharmen mengaku belum tahu kapan pengumuman PPPK Guru 2022 dilakukan, setelah jadwal semua 2-3 Februari 2023 terlewati.

“Mohon maaf, saya belum tahu dan ini benar-benar belum tahu kapan pengumuman PPPK guru dilakukan,” kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (8/2).

Pernyataan Suharmen selanjutnya makin membuat sesak dada.

Tersirat kekhawatiran Suharmen soal estimasi pekan ke-3 atau ke-4 Februari.

“Ini sudah tanggal 8 Februari, tetapi datanya belum masuk ke BKN, apa yang bisa kami olah dan kemudian diumumkan kepada publik,” ujar Suharmen.

Dikatakan, bagaimana BKN bisa mengolah data hasil seleksi PPPK guru jika data peserta dan hasilnya belum disampaikan.

Lebih lanjut, Deputi Suharmen mengaku tidak tahu, apakah data tersebut akan diolah sendiri oleh Kemendikbudristek atau tetap seperti tahun sebelumnya.

Tahun lalu, Kemendikbudristek melaksanakan seleksi PPPK guru 2021, tetapi pengolahan hasil dilakukan oleh BKN selaku ketua Panselnas CASN.

Suharmen bahkan sudah bertanya kepada KemenPAN-RB juga, apakah ada perubahan aturan bahwa yang mengolah data hasil seleksi PPPK guru adalah Kemendibudristek?

Sayangnya jawaban KemenPAN-RB menurut Deputi Suharmen sangat tidak clear buatnya.

Dia menegaskan sesuai arahan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa tidak boleh ada perpanjangan jadwal lagi, karena keterlambatannya sudah terlalu lama.

Selain itu, kata Deputi Suharmen, sampai sekarang penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait formasi juga belum ada.

“Jadi, kalau ditanyakan waktunya kapan pengumumannya, sulit bagi saya menjawab, karena ada di ranah KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek,” ujar Suharmen.

Ada Masalah Apa sih?

Sesungguhnya, pernyataan Suharmen itu mengindikasikan adanya masalah koordinasi di internal Panselnas CASN.

Mengapa Suharmen, atau pejabat BKN yang lain, tidak bertanya kepada Prof Nunuk, bagaimana perkembangan hasil seleksi PPPK Guru 2022? Kapan kira-kira kelar? Kalau ada kendala, di aspek mana? Apa yang bisa BKN lakukan agar pengumuman hasil seleksi tidak molor lagi?

Aneh rasanya jika Suharmen lebih memilih kalimat “maaf, saya belum tahu” dan itu disampaikan ke publik lewat media massa. BKN itu Ketua Panselnas CASN, lho.

Prof Nunuk juga aneh, mengapa tidak secara proaktif menyampaikan perkembangan pengolahan data hasil seleksi. Sampaikan saja apa adanya, kalau tidak mampu, kibarkan saja bendera putih.

Apakah ini rentetan dari hubungan aneh BKN dengan Prof Nunuk sebelumnya?

Diketahui, Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani menerbitkan Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.

Isinya adalah penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.

Dalam suratnya Nunuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.

Adapun jadwal yang disodorkan Prof Nunuk, antara lain, yakni: Pengumuman Seleksi 25 Oktober, Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar), Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 25 Oktober sampai 7 November 2022.

Pada 23 Oktober 2022, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.

Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.

Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.

“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap,” kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).

“Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG,” cetusnya.

Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.

Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.

Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu. Pria kelahiran 19 Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu

Setelah diketahui ada sisa formasi, baru pendaftaran untuk P2 dibuka.

Begitu juga ketika ada formasi sisa, P3 masuk. Jika ada sisa lagi, pelamar umum diberikan kesempatan.

“Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya,” tegas Bima saat ini.

Ya, sampai saat ini belum ada tanggal pasti kapan diumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Para peserta seleksi, dari P1 hingga P4, tidak tahu lagi bertanya kepada siapa. Mungkin kepada rumput yang bergoyang.

Perjalanan ini terasa sangat menyedihkan(jpnn/RS)

  • Bagikan