Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

  • Bagikan

JAKARTA – Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) protes terhadap sikap sejumlah kalangan lantaran memolitisasi revisi UU Desa hanya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades.

“Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa,” kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu(1/2).

PAPDESI juga menolak usulan dari beberapa pihak yang mematok perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.

“Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa,” tegasnya.

Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut dinilai akan mencederai keinginan publik  dan bakal mengganggu tujuan bersama dalam revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa.

PAPDESI menegaskan usulan revisi UU Desa tidak semata tentang perpanjangan masa jabatan kades, tetapi ada banyak poin penting lainnya.

Di antara poin penting itu terkait dengan kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.

“Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa,” ujar Wargiyati.

Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.

Wargiyati juga menekankan bahwa aksi damai perangkat desa tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak mana pun.

“Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak mana pun dan kepentingan apa pun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa,” ujarnya.

Oleh karena itu, PAPDESI menolak tuduhan beberapa pihak yang cenderung menganggap gerakan mereka ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, bahkan secara tidak logis dikaitkan dengan Pemilu 2024.(jpnn/RS)

  • Bagikan